Respon Prabowo Subianto Soal Putusan MK
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, merespons soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca juga: Firasat Eks Penyidik KPK ke Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan SYL: Kemungkinan Melarikan Diri
Bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju merasa heran terkait uji materi Undang-Undang Pemilu tersebut.
Sebab dia tak hanya dipusingkan mengenai gugatan batas usia cawapres minimal 35 tahun, yang tak lain dihadapi Gibran Rakabuming Raka, cawapresnya.
Prabowo Subianto pun juga harus menghadapi gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun.
Seperti diketahui, usia Ketua Umum Partai Ferindra itu saat ini yakni 72 tahun.
Prabowo sempat mempertanyakannya ke publik yang merasa seolah-olah ada pihak yang sedang mencari kekurangannya.
Namun, ia kini lebih memilih untuk tenang dan menerima gugatan itu.
Menurutnya itu adalah bagian juga dari demokrasi rakat Indonesia.
"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha (bagaimana)?"
"Jadi kalau engak cocok dicari-cari, tapi alhamdulillah ya kita jalankanlah demokrasi yang sebaik-baiknya," ungkap Prabowo dikutip dari Kompas TV, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024, Relawan Beta Gibran Jambi Rapatkan Barisan
Terkait arah dukungannya nanti, ia pun menyerahkan semuanya ke publik.
Prabowo berharap ke depan Pilpres tetap rukun dan damai.
"Kita jalankan demokrasi. Biarkan rakyat yang pilih. Yang penting rukun, damai," kata Prabowo.
Lebih lanjut, terkait waktu pendafatarannya dengan Gibran, Prabowo pun mengaku masih menunggu waktu yang tepat.