Kasatpol PP Tebo Tanggapi Komentar DPRD Tebo Soal Pencopotan APS, Taufik: Sudah Sesuai Perda

Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo Taufik Khaldi menjawab santai komentar Wakil DPRD II Tebo Syamsu Rizal atau Iday, soal pencopotan spanduk dan APS.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo Taufik Khaldi menjawab santai komentar Wakil DPRD II Tebo Syamsu Rizal atau Iday, soal pencopotan spanduk dan alat peraga sosialisasi (APS) yang langgar aturan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo Taufik Khaldi menjawab santai komentar Wakil DPRD II Tebo Syamsu Rizal atau Iday, soal pencopotan spanduk dan alat peraga sosialisasi (APS) yang langgar aturan.

Taufik menyampaikan bahwa pencopotan spanduk dan APS ini merupakan tindak lanjut perda 3 tahun 2013.

"Yang di pohon penghijauan, tiang listrik, tiang telpon disebutkan dalam perda dilarang menempel, memasang, mengikat apapun," kata Taufik, Kamis (12/10).

Ia menegaskan bahwa dalam perda tersebut telah tertulis jelas dan tidak memerlukan interpretasi karena telah memiliki arti jelas.

Ia pun menjawab bahwa pencopotan ini tidak ada kaitannya dengan unsur politik.

"Kita tidak ada kepentingan politik, kita kam hanya kepentingan keindahan kota. Keindahan kota penting juga kan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pencopotan terhadap spanduk bacaleg. 

"Bukan cuma itu, tapi iklan rokok dan lainnya juga yang langgar perda. Jadi bagi yang merasa silakan diambil. Kami kan cuma mengambil bukan merusak," ujarnya.

Sebelumnya, Iday yang juga Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat menuding pencopotan APS oleh Satpol PP tersebut menghalangi pesta demokrasi.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi ini juga mengklaim bahwa pencopotan APS ini hanya terjadi di Kabupaten Tebo.

"Yang kedua kalau persoalan perda ada keindahan, persoalan keindahan ini kan relatif mengganggu keindahan seperti apa yang tidak boleh itu," kata Iday, Kamis (12/10).

Menurutnya, persoalan APS ini tidak begitu urgent untuk dilakukan oleh Satpol PP.

Semestinya Satpol PP menertibkan ternak berkeliaran di dalam kota dan menertibkan miras dan perjudian di Kecamatan Rimbo Bujang. Ia sebut hal ini jauh lebih penting dibandingkan mencopot APS.

"Kenapa selama ini spanduk-spanduk ini tidak dicabutin. Apa dia cari panggung, kalau cari panggung jadi caleg aja," ujarnya.

Baca juga: HUT ke-24 Kabupaten Tebo, Pj Bupati Sampaikan Arah Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi

Baca juga: Helikopter Tujuh Kali Patroli di Wilayah Tebo, Satgas Turunkan Water Boombing Bantu Padamkan Api

Baca juga: Dua Hari Api Belum Padam, Satgas Karhutla Turunkan Helikopter Water Bombing Bantu Pemadaman di Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved