Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Artha, bersyukur akhirnya konflik lahan antara warga Pematang Bedaro Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, dengan PT FPIL bisa diselesaikan dengan cara berdamai.
"Alhamdulillah, mereka bersepakat untuk berdamai," kata Kapolres.
Terkait dengan proses hukum yang tengah berlangsung, Kapolres menyebut jika akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dan mereka akan mencoba untuk diselesaikan dengan restorative justice.
"Nanti kalau bisa kita restoratif justice," kata Kapolres.
Sementara itu, Operasional Manager PT FPIL, Bahrun Batubara yang juga ditemui di lokasi menyebut, permasalahan dengan masyarakat sudah selesai dan berakhir damai.
"Kita sepakat berdamai dan membentuk kerjasama dengan sistem kemitraan," bilang Bahrun Batubara.
Untuk diketahui, perseteruan antara masyarakat Dusun Pematang Bedaro dengan PT FPIL sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Bahkan beberapa bulan lalu perusahaan sempat diduduki oleh masyarakat.
Masyarakat melakukan pemblokiran pintu gerbang perusahaan. Pemblokiran tersebut hampir terjadi selama dua pekan lamanya.
Karena sudah tidak sesuai ketentuan, akhirnya pihak kepolisian membubarkan paksa masyarakat yang memblokir tersebut.
Pembubaran ini menuai pro dan kontra, bahkan dilapangkan terlihat pihak keamanan terlalu arogan. Puluhan masyarakat waktu itu diamankan dan digelandang ke Mapolda Jambi.
Baca juga: Akhirnya Masyarakat Teluk Raya Berdamai dengan PT. FPIL, Perusahaan Siap Bermitra
Baca juga: Dewan Minta Dinas Perkebunan Jambi Perhatikan Konflik Lahan di Jambi