Untuk melindungi diri dari polusi udara yang telah masuk kategori tidak sehat, sebaiknya menggunakan masker saat di luar ruangan.
Untuk di dalam ruangan, bisa menyalakan penyaring udara agar udara yang dihirup lebih jernih.
Selain itu, jendela sebaiknya tidak dibuka demi mengurangi udara luar kotor masuk ke rumah.
Aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi, dan bahkan ditiadakan bila dianggap tidak perlu. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: WALHI Jambi Tegaskan PT ABT Bertanggung Jawab Mutlak atas Kebakaran Konsesinya
Baca juga: Kualitas Udara di Tanjabtim Masih Aman, Aktivitas Belajar Mengajar Seperti Biasa
Baca juga: Kasus 10 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi Ungkap Kasus Terbesar di BNNP Jambi