KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

Terungkap Hubungan Eks Jubir KPK Febri Diansyah dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memenuhi pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan informasi, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. 

Kendati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Pengumuman tersangka, pasal dan kontruksi perkara secara lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan dinyatakan rarampung.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan aktivitis ICW pada hari ini, Senin (2/10/1993).

Keduanya diagendakan untuk bersaksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan tersebut menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Febri Diansyah (pengacara)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Temuan 12 Pucuk Senpi di Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo Saat Digeledah KPK

Tak hanya Febri, tim penyidik juga memanggil satu eks pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.

Selain Febri dan Rasamala, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

Belum diketahui keterkaitan Febri, Rasamala, dan Donal dengan perkara ini. 

Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Halaman
123

Berita Terkini