TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memenuhi pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Seperti diketahui bahwa Lembaga Antirasuah itu sedang melakukan pengusutan di Kementerian Pertanian.
Bahkan dikabarkan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dikabarkan juga bahwa salah satu tersangka itu yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pengembangan penyidikan kasus tersebut, KPK melakukan pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan aktivitis ICW.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Febri Diansyah mengaku menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat perkara dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
Hal itu disampaikan mantan juru bicara KPK tersebut saat hendak diperiksa tim penyidik KPK terkait perkara ini.
Baca juga: Update KPK Geledah Rumdis Menteri Pertanian Yasin Limpo, Febri Diansyah Hingga ICW Dipanggil
Baca juga: Info BMKG Soal Gempa Hari Ini Senin 2 Oktober 2023 Guncang Maluku Tengah, Berikut Lengkapnya
Baca juga: Respon Gerindra Saat Megawati Sebut Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024 Kandas
"Jadi agar lebih clear ya, satu, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Untuk diketahui, saat ini kasus korupsi di Kementan sudah masuk tahap penyidikan.
Terkait kasusnya yang telah meningkat jadi penyidikan, Febri mengaku belum menerima surat kuasanya.
"Untuk penyidikan sendiri kami belum menerima dari Pak Mentan," ujar Febri.
Febri Diansyah juga belum mengetahui apakah Syahrul sudah berada di Indonesia atau belum.
"Saya enggak tahu, terakhir kali kami, kami baca di pemberitaan itu lagi tugas," tuturnya.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.
Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Reaksi Surya Paloh Soal KPK Temukan 12 Senpi Hingga Uang Miliaran di Rumdis Menteri Pertanian