TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Posko satgas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang didirikan di Desa Pemayungan Kecamatan Sumay resmi dicabut.
Posko ini didirikan saat terjadinya kebakaran di Konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) yang terbakar selama 11 hari.
Sekertaris BPBD Kabupaten Tebo Ahmad Roni mengatakan posko ini dicabut karena sudah sepekan terakhir ini tidak terpantau titik api di Kecamatan Sumay.
"Iya posko kita cabut, tidak menutup kemungkinan di buka kembali," katanya belum lama ini.
Ia menyampaikan bahwa saat ini, satgas karhutla masih melakukan update data soal kejadian kebakaran di Kabupaten Tebo.
Baca juga: Banyak Titik Api di Tebo, Aspan Akui Danrem Gapu Evaluasi Satgas Karhutla
Baca juga: Terpantau 149 Titik Panas di Tebo Jambi, Terbanyak di Sumay
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak membakar saat membuka lahan agar tidak terjadi kebakaran.
"Jangan membuang puntung rokok sembarangan," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dinas Dukcapil Batanghari Buka Pelayanan di Acara Car Free Day
Baca juga: Papua Diguncang Gempa Malam Ini Jumat 29 September 2023 Bermagnitudo 4.1, Berikut Data Lengkapnya
Baca juga: KPK Tegaskan Usut Dugaan Korupsi Seret Menteri Pertanian Yasin Limpo Tak Terkait Politik