TRIBUNJAMBI.COM - Polda Kalimantan Utara menyebutkan hasil otopsi Brigpol SH, ajudan atau pengawal pribadi Kapolda Kaltara meninggal usai tertembak dari jarak yang sangat dekat.
Dugaan tersebut berdasarkan hasil autopsi yang disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.
Untuk diketahui, untuk keseharian korban yang merupakan anggota Gegana Satbrimob diperbantukan Walpri Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Kombes Budi Rachmat menyebutkan bahwa dari hasil autopsi oleh dokter forensik, terdapat luka akibat senjata api di tubuh korban.
Luka tersebut berupa luka tembak masuk pada dada sisi kiri yang menembus jantung, paru hingga punggung (luka tembak keluar), dan episentris.
Jiki dilihat dari luka korban tersebut, diduga korban terkena peluru dengan jarak tembak yang sangat dekat.
Dia menyebutkan, berdasarkan tim dokter yang melakukan autopsi, didapatkan tanda perdarahan hebat dan perdarahan pada kadung jantung (tamponade jantung).
"Sebab mati adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan perdarahan hebat," demikian Budi Rachmat menegaskan dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (24/09/2023).
Baca juga: Pengawal Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Rumah Dinas, Eks Kabareskrim Bilang Begini
Baca juga: Propam Polri Diminta Terbuka Soal Ajudan Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas
Baca juga: Informasi Gempa Hari Ini Senin 25 September 2023 di Melonguane Sulawesi Utara, Simak Detailnya
"Pada hari Sabtu (23/09/2023) pada pukul 13.00 - 15.00 WIB, dilakukan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Semarang dipimpin langsung oleh Kombespol Dr. dr. Sumy Hastry, SpKF, DFM dan tim," lanjut Kombes Pol Budi Rachmat.
Untuk diketahui pada Jumat (22/09/2023) sekitar pukul 13.10 Wita, ajudan Kapolda Kaltara SH ditemukan tewas bersimbah darah.
Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas.
Hasil pemeriksaan awal oleh Tim Dokkes Polda Kaltara, disebutkan, bahwa korban SH tidak ditemukan denyut nadi.
Hari itu juga, dari Dit Reskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara sudah melakukan olah TKP.
Jumat malam, lanjut Kombes Pol Budi Rachmat, jenazah korban SH dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk dilakukan visum luar, dan Sabtu (23/09/2023) jenazah SH dikirim ke Semarang, Jawa Tengah.
SH diduga meninggal akibat tertembak senjata api (senpi) yang selama ini dibawanya. Dugaan sementara karena kelalaian.