Anggota polisi dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) yang tercatat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara itu, diketahui selama ini diperbantukan sebagai walpri Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Baca juga: Siapa Wakil Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Bagaimana Peluang Duet dengan Ganjar Pranowo?
Budi menegaskan, jika korban HS bukan meninggal karena bunuh diri.
"Bukan bunuh diri, dugaan sementara korban sementara membersihkan senjata api, jadi akibat kelalaian," kata Budi sebelumnya.
Jenazah SH kini telah dimakamkan di kampung halamannya di Waleri, Kendal Jawa Tengah.
Kata Eks Kabareskrim
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Dadji menanggapi kabar pengawal (ajudan pribadi ;red) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan meninggal di kamar rumah dinas.
Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar bersama sebuah senjata api (senpi), Jumat (22/9/2023).
Dia disebut meninggal dunia usai tertembak saat membersihkan senjatanya.
Tentu itu mengundang banyak pertanyaan, terlebih informasi awalnya, pengawal atau ajudan pribadi Kapolda Kaltara itu dinyatakan meninggal karena akhiri hidup.
Mantan Kabareskirm Polri, Susno Duadji merasa pernyataan meninggalnya Brigpol SH karena kelalaian dinilai terlalu cepat.
Bahkan dia menyebutkan bahwa hal itu terkesan terburu-buru untuk disampaikan ke publik.
Baca juga: Kapolri Minta Kematian Briptu SH Ajudan Kapolda Kaltara Diusut dengan SCI, Apa Itu?
“Terlalu dini untuk mengatakan bahwa ini bukan bunuh diri, bukan ada ditembak orang lain dan sebagainya,” ungkap Susno Duadji, dikutip Serambinews.com dalam Youtube Metro TV, Sabtu (23/9/2023)..
Menurutnya, kepolisian harus bisa menjawab semua pertanyaan yang saat ini berkembang di publik.
Salah satu pertanyaannya yakni, apakah kematian Brigpol SH benar kasus akhiri hidup atau dihabisi orang lain, atau karena kelalaiannya.
“Menurut informasi awal, tidak ada saksi yang melihat. Tapi (kasus ini) perlu digali, sebaiknya Mabes Polri turun agar lebih objektif,” harapnya.