TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Wakil Ketua I DPRD Tebo, Aivandri AB turut menanggapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mencapai 100 hektar di konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) berlokasi di Kecamatan Sumay.
Aivandri mengatakan tim satgas karhutla Tebo telah melakukan upaya pemadaman titik api.
"Sekarang kami fokus dengan upaya inventarisasi lahan-lahan seperti hasil RDP," ujarnya, Kamis (21/9).
Aivandri pun belum mengetahui pasti apa penyebab kebakaran, namun ia menghimbau untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Ada timnya dari polres yang melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut, kita tidak bisa merumuskan itu adalah kesengajaan atau kelalaian atau yang lainnya. Kita tunggu hasil penyelidikan polisi," ujarnya.
Menurut politisi PDIP ini, PT ABT memiliki kewajiban dalam upaya pencegahan karhutla, ia mengatakan semua telah ada dalam ketentuan undang-undang.
"Sesuai undang-undang memang mereka punya kewajiban tertentu, seperti menara api atau embung penyedia air. Nanti kita tunggu keterangan dari pihak kepolisian apakah sudah memenuhi ketentuan itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim satgas karhutla Kabupaten Tebo berhasil memadamkan api di lahan konsesi PT ABT pada kemarin, Rabu (20/9) atau tepat di hari ke sepuluh sejak kebakaran terjadi.
"Hasil pantauan kami kelapangan lahan ABT sudah padam," Kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tebo, Antoni Faksi.
Baca juga: Karhutla di Konsesi PT ABT Tebo Berhasil Dipadamkan di Hari Kesepuluh
Baca juga: Pj Bupati Sebut KLHK akan Turun ke Tebo Evaluasi Karhutla dan Kepemilikan Lahan di PT ABT
Baca juga: Kebakaran di Konsesi PT ABT Jambi Sudah Mencapai 100 Hektar, Petugas Temukan Tanaman Sawit