TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Polres Muaro Jambi berhasil membekuk bandar narkoba kelas kakap. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan lebih dari setengah kilogram.
Dalam pers rilis yang disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha didampingi Wakapolres, Kompol Steven, Kasat Narkoba dan sejumlah anggotanya itu disebutkan jika pelaku merupakan pemain lama dan telah keluar masuk penjara dengan perkara yang sama.
Katanya, pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan lapas Jambi, namun pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa yang menjadi pemasok dari lapas tersebut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 644,5 gram atau lebih dari setengah kilogram," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha. Selasa (19/9).
Dikatakan Kapolres, pelaku yang diamankan ini berjumlah lima orang, namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang, sebab dua orang lainnya hanya sebagai pembeli.
"Dua orang dilakukan rehabilitasi," katanya.
Baca juga: Perangi Narkoba, Polres Muaro Jambi Bentuk Desa Anti Narkoba
Baca juga: Pengumuman Pembukaan PPPK Ditunda. BKD Muaro Jambi Sebut Berlaku Secara Nasional
Baca juga: Pengedar Narkoba di Tebo Coba Melarikan Diri dan Buang Barang Bukti