Politik

Kerawanan Pemilu di Batanghari Terkait Netralitas ASN Menjadi Sorotan Bawaslu

Penulis: Srituti Apriliani Putri
Editor: Hendri Dunan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Koordinator Devisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Indra Tritusian mengatakan bahwa ada beberapa poin terkait dengan kerawanan pemilu di Kabupaten Batanghari.


TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Koordinator Devisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Indra Tritusian mengatakan bahwa ada beberapa poin terkait dengan kerawanan Pemilu di Kabupaten Batanghari.

Selesai menghadiri acara penandatanganan kerjasama antara Bawaslu Batanghari dan Polres Batanghari, Indra mengatakan bahwa ada potensi kerawanan hasil instrumen Bawaslu RI di Kabupaten Batanghari.

Salah satunya terkait dengan tingkat netralitas ASN saat pemilihan umum.

"Khususnya Batanghari yang menjadi perhatian, yang pertama terkait sosial politik di Kabupaten Batanghari range-nya tinggi 97,5, terkait kerawanan netralitas ASN," jelasnya pada Senin (18/9).

Selain terkait dengan sosial politik, Indra juga menjelaskan bahwa kerawanan Pemilu lain di Kabupaten Batanghari berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

"Yang kedua terkait dengan domain penyelenggaraan, memang ini sedang tetapi terjadi di Kabupaten Batanghari," ujarnya.

Selanjutnya terkait dengan kontestasi seperti money politik dan lain sebagainya. Ia mengatakan, hal juga sering terjadi dan mengakibatkan konflik sosial di masyarakat.

"Sebenarnya secara kuantitas kasus money politik di Batanghari banyak, tapi sampai ke tahap penyidikan memang tidak ada. Tapi proses ini saling lapor dari masa A dan B menimbulkan konflik sosial," jelasnya.

Lebih lanjut, Indra juga mengingatkan terkait dengan kekurangan surat suara di TPS. Dia meminta KPU Batanghari untuk mempersiapkan segala hal terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.

Berharap dengan adanya catatan ini dapat menjadi perhatian lebih khusus bagi Bawaslu Kabupaten Batanghari dan dapat melakukan upaya pencegahan.

"Kalau lokasi merata, tidak hanya di wilayah terpencil," sebutnya.

Bawaslu dan Polres Tandatangan Kerjasama

Jelang pemilihan umum legislatif dan pemilihan kepala daerah tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Batanghari mulai melakukan pembahasan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk membahas terkait dengan pengawasan Pemilu.

Pada Senin (18/9) Bawaslu Kabupaten Batanghari bersama dengan Polres Batanghari melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk sinergitas pelaksanaan tugas saat Pemilu legislatif dan Pemilukada tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Batanghari, Kaspun Nazir mengatakan bahwa meskipun tahapan proses Pemilu belum dilaksanakan, pihaknya melakukan sinergitas agar dalam proses penyelenggaraan Pemilu baik antara Bawaslu dan Polres Batanghari dapat melaksanakan tugas dengan selaras.

"Perjanjian kerjasama ini terkait pembahasan kerjasama menghadapi Pemilu dan Pilkda 2024.

Pengamanan, berbagi informasi antara kita dan Polres dan akan dilaksanakan penertiban apabila sudah mulai dilakukan tahap Pemilu," jelasnya.

 

 

Berita Terkini