TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Polda Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi serta instansi terkait tentang Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (18/09/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobby Utama Mapolda Jambi dihadiri Sekda Provinsi Jambi H Sudirman, perwakilan dari Kejati Jambi, Binda Jambi, Kanwil Kemenkumham Jambi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Jambi, PT Angkasa Pura II dan PT Pelindo Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, kegiatan tersebut untuk melakukan kesepakatan dan penandatanganan nota kesepahaman untuk memberantas TPPO di Provinsi Jambi.
"Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, sebagai bentuk komitmen antara Polda Jambi dan instansi terkait, untuk bersama-sama tidak membiarkan adanya kasus TPPO di wilayah Jambi," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi dan Wakapolda Ikut Hadir di Konser Anti Radikalisme
Baca juga: Kapolda Jambi Buka RDP Sinergisitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Jambi
Baca juga: Hadir di Pembukaan Roadshow Bus KPK, Kapolda Jambi Dukung Pemberantasan Korupsi di Jambi