"Yang pasti sebelum kejadian saya sudah bilang ke orangtua korban untuk mendingan balik ke rumah orangtua. Saya takut suatu hari nanti terjadi (KDRT) lagi," ujar dia.
Baca juga: Soal Tes Karateristik Pribadi CPNS 2023, Kunci Jawaban dan Pembahasan
Setelah kejadian itu, korban dan suaminya sempat pisah rumah. Dan korban tinggal di rumah orangtuanya.
Namun korban akhirnya kembali ke rumah kontrakan dan kembali mengalami KDRT hingga ditemukan tewas pada Kamis (7/9/2023).
"Yang (dugaan KDRT) kedua itu Kamis kemarin, saya enggak tahu kejadiannya, karena kejadiannya cepat banget. Korban juga enggak teriak-teriak atau menelepon siapa pun," ujar Dewi.
Mega ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.
Terdapat luka sayatan sedalam 4 sentimeter di leher korban.
Sementara Nando sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Ia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetangga Jadi Saksi Menderitanya Mega Sebelum Tewas di Tangan Suami",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Warga Sungai Bahar Dapat Sembako, Bantuan dari Pemkab Muaro Jambi
Baca juga: Cerita Tetangga Suami Bunuh Istri di Depan Anaknya: Korban KDRT, Sangat Menderita, Lebam di Dada
Baca juga: Fuji Dikabarkan Dekat dengan Asnawi Mangkualam, Haji Faisal Singgung Latar Belakang