TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengakui ada dua kasus yang ia hadapi.
Bacawapres dari PKB itu menyebutkan kedua kasus tersebut sebenarnya sudah tuntas.
Namun dia mengungkapkan bahwa kasus yang ia hadapi itu selalu muncul menjelang pemilihan umum (Pemilu).
Pengakuan Muhaimin Iskandar itu diungkapkan dalam dialog di Program ROSI, Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
Cak Imin mengungkapkan ada dua kasus yang dihadapinya saat menjabat sebagai Menakertrans.
“Ada dua kasus. Sebetulnya kasusnya sudah selesai tuntas, tapi setiap menjelang Pemilu seolah-olah itu dimunculkan, terutama di sosial media,” tuturnya.
Tetapi hal itu menrurutnya wajar, karena di setiap kompetisi selalu akan ada orang yang mencari kelemahan pihak lain.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Proteksi TKI: Sudah Jelaskan yang Saya Tahu
Baca juga: Anies Baswedan Tak Khawatir Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Baca juga: Kapolda Kepri Klaim Pengamanan Pemasangan Patok Lahan di Pulau Rempang Batam Berjalan Humanis
“Wajar setiap kompetisi akan ada orang yang saling mencari kelemahannya, kemudian mengekspose kelebihannya.”
“Tapi saya kira isu lima tahunan itu selalu muncul, beberapa peristiwa-peristiwa itu,” kata bacawapres pendamping Anies Baswedan ini.
Meski demikian, ia mengaku tidak menyangka adanya kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat sistem perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Saya juga surprise, saya tidak menyangka tiba-tiba ada kasus baru ini, yang notabene saya hampir sama sekali lupa, mengingat-ingat pun agak susah.”
“Dua belas tahun yang lalu, yang tidak mudah buat saya mengingat-ingat peristiwa apa, akhirnya tadi berhasil karena saya dipandu untuk memgeksplore apa yang terjadi seungguhnya,” tambahnya.
Surat pemanggilan dirinya sebagai saksi kasus tersebut, kata Muhaimin Iskandar, diterima pada Jumat malam sebelum deklarasi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Jumat malam, sebelum deklarasi. Saya sudah di Surabaya, dikabarin di rumah ada surat dari KPK, kaget saya. Nggak ada yang berani buka kan. Saya tetap deklarasi tanggal sabtu itu.”
“Baru saya bisa buka lagi hari Minggunya, padahal saya hari Senin dijadwalkan acara yang sudah lama kita siapkan,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Warga Saat Kericuhan di Pulau Rempang Batam, Didiuga Bawa Bom Molotov
Cak Imin pun meminta penundaan jadwal pemeriksaan dan baru hari ini ia bisa memberikan keterangn pada pihak KPK.
“Alhamdulillah saya sudah membantu menjelaskan semuanya detail, dari rangkaian awal ketika Keppres untuk penanggulangan masalah TKI itu muncul, lalu muncul program ini, dan akhirnya alhamdlillah, insya Allah clear semua masalah itu.”
“Saya merasa clear, saya tidak bisa jelaskan detail karena itu kewenangan KPK ya tapi semuanya sangat terang benderang,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi lain yang sempat ramai juga terjadi di Kemenakertrans di era Muhaimin Iskandar adalah perkara ‘kardus durian’.
Mengutip pemberitaan Kompa TV, kasus ‘kardus durian’ merupakan kasus dugaan suap dalam proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans.
Nama Muhaimin terseret dalam kasus skandal tersebut karena ia merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada saat kasus itu mencuat.
"Kasus 'durian' ini saya belum mendengar akan ada gelar perkara, karena sebenarnya gelar perkara sudah dilakukan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2022).
Kendati demikian, ia belum dapat menginformasikan lebih detail soal penanganan kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
Selesai Diperiksa KPK
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar selesai diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi dalam kasus sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Baca juga: Ketua KPK Angkat Bicara Soal Cak Imin Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Bacawapres Anies Baswedan itu diperiksa Lembaga Antirasuah itu pada Kamis (7/9/2023) kemarin.
Menaker periode 2009-2014 itu diperiksa penyidik KPK selama 5 jam.
Usai diperiksa, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa sudah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar terkait kasus tersebut.
Cak Imin berharap penjelasannya membuat KPK cepat menyelesaikan penyidikan.
Dia mengakui telah memberikan keterangan terkait kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada tahun 2012 silam.
Dijelaskannya, saat itu ada program perlindungan TKI di luar negeri.
"Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan Dirjen mantan salah satu staf Dirjen dan salah seorang atau pengusaha," ungkap Muhaimin Iskandar dilansir dari KompasTV, Kamis (7/9/2023).
Dia mengklaim telah menjelaskan semua hal yang terkait dengan kasus proteksi TKI tersebut.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan Insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," ujarnya.
Dia berharap nantinya kasus tersebut dapat selesai dengan keterangan yang diberikannya.
"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi kasus-kasus korupsi," tandasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapten AS Roma tak Ikut Latihan Bareng Skuad Italia, Bakal Absen Lawan Makedonia Utara?
Baca juga: Kapolda Kepri Klaim Pengamanan Pemasangan Patok Lahan di Pulau Rempang Batam Berjalan Humanis
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Warga Saat Kericuhan di Pulau Rempang Batam, Didiuga Bawa Bom Molotov
Baca juga: Simak Info Gempa Hari Ini Jumat 8 September 2023, BMKG Catat Gempa di Pariaman Sumbar