TRIBUNJAMBI.COM - Setelah diperiksa KPK, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut mantan anak buahnya jadi tersangka.
Cak Imin hari ini, Kamis (7/9/2023) diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada di Kemenaker (saat itu Kemenakertrans) tahun 2012.
Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Seusai diperiksa, Cak Imin menyebut mantan anak buahnya yang terseret itu menjabat direktur jenderal (dirjen) dan staf dirjen.
"Dengan tersangka mantan dirjen, salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah begitu," ujar Cak Imin.
Baca juga: Anies Baswedan Tak Khawatir Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Baca juga: Korban Lain yang Sempat Diculik Oknum TNI Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal: Pernah Disiksa 6 Jam
Cak Imin mengklaim sudah membantu KPK pada pengusutan kasus korupsi ini dengan menyampaikan semua informasi yang ia ketahui terkait pengadaan sistem proteksi TKI ke penyidik KPK.
Cak Imin berharap, proses hukum semua kasus korupsi di KPK lancar dan bisa segera selesai.
"Semua yang saya pernah dengar dan insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin.
Pada kasus ini, KPK suah menetapkan 3 tersangka, diantaranya mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa KPK, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anies Baswedan Tak Khawatir Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Baca juga: Korban Lain yang Sempat Diculik Oknum TNI Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal: Pernah Disiksa 6 Jam
Baca juga: Gempa Hari Ini Kamis 7 September 2023, BMKG Catat Gempa Terjadi di Pesisir Selatan Sumbar