Dijelaskan Kapolri, tersangka masih berbelit-belit.
Penyidik akan kembali melakukan olah TKP, untuk mencocok kan barang bukti yabg ditemukan dengan keterangan saksi.
Hasil sementara visum et repertum, dugaan meninggalnya korban dikarenakan pembunuhan.
Namun demikian penyidik tetap menunggu hasil resmi dari pihak forensik guna menentukan penyebab kematian korban.
"Jika melihat kondisi korban di TKP, kondisinya memang sangat mengenaskan," jelas Kapolres. (*)
Ikuti terus perkembangan beritanya di www.tribunjambi.com.
Baca juga: Sadisnya Seorang Suami di Batang Masumai Merangin Bunuh Istri, Untunglah Anak 4 Tahun Selamat
Baca juga: Hakim MA Sebut Putri Candrawathi bukan Inisiator Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Dikurangi 10 Tahun