TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo menyampaikan telah terima sebanyak 5 surat pengunduran diri dari pejabat desa.
Kelima surat tersebut, dua di antaranya berasal dari Kepala Desa (Kades) kemudian satu dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan dua dari perangkat desa.
Kepala DPMD Tebo, Abdul Malik mengungkapkan alasan di balik pengunduran diri ini adalah keinginan para pejabat tersebut karena ikut berkontestasi sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
"Saat ini DPMD Tebo masih dalam proses menangani pengunduran diri ini," kata Abdul Malik, Senin (4/8).
Menurut Abdul Malik, untuk posisi Kades, masih menunggu proses pergantian yang diajukan oleh camat.
Sedangkan untuk BPD, langkah yang akan diambil adalah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kemudian perangkat desa, penggantian akan diatur sesuai dengan batas yang ditetapkan oleh pemerintah kecamatan.
Sementara itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Tebo, Aivandri AB mengatakan pihaknya tidak memiliki kekhawatiran mengenai bacaleg partainya yang berasal dari kades atau BPD.
Ia menerangkan bahwa dalam tahapan yang ditetapkan oleh KPU, batas waktu pengumuman pemberhentian dari DPMD Tebo akan dilakukan paling lambat sebelum pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Tidak mungkin pemerintah kabupaten menghambat proses pencalonan. Kami akan menunggu dengan sabar," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Baru Satu Orang Melapor Penipuan Masuk PNS oleh Oknum Panitera PN Jambi, Masih Ada Korban Lain
Baca juga: Iming-iming Saudara Jauh Jadi PNS dengan Bayar Rp 300 Juta, Oknum Panitera PN Jambi Ditahan
Baca juga: BMKG Sebut Asap di Kota Jambi Berasal dari Sumatera Selatan