TRIBUNJAMBI.COM - Ternyata korban penculikan oknum Paspampres dan dua prajurit TNI tidak hanya warga Aceh yang dianiaya hingga tewas.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, ada korban lain yang sempat diculik.
Ketiga anggota tersebut kemudian melepas korban lainnya.
Seperti diketahui, warga Aceh bernama Imam Masykur diculik oleh tiga oknum prajurit TNI.
Tak hanya diculik, Imam Masykur juga dianiaya hingga akhirnya tewas.
Belakangan terungkap bahwa ketiga oknum prajurit TNI itu menculik dua orang, termasuk Imam Masykur.
Ketiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Praka Riswandi Manik? Profil Tersangka Pembunuh Imam Masykur
Baca juga: Terungkap Motif Okum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Baca juga: Oknum Paspampres Terduga Pelaku Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas dan 2 Prajurit TNI Jadi Tersangka
"Ada satu korban juga yang diculik. Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang satu dilepas. Dilepas di sekitar Tol Cikeas," ungkap Irsyad di Markas Kodam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Irsyad menjelaskan, saat itu satu korban dilepaskan karena sudah dalam kondisi sesak napas.
Kini korban yang selamat itu sudah diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum prajurit tamtama tersebut.
"Saksi yang diperiksa itu total delapan orang," jelas Irsyad.
Diberitakan sebelumnya, Praka RM, Praka J, dan Praka HS menculik dan menyiksa warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur (25).
Motif dan Modus
Terungkap motif dan modus oknum anggota Paspampres diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh hingga tewas.
Saat ini tiga orang prajurit TNI diamankan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Update Kasus Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, Korban Sempat Nelpon Minta Uang Rp 50 Juta ke Ibu
Baca juga: Prabowo Subianto Jawab Tuduhan Kepadanya dengan Berserah Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ketiga orang tersebut telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya.
Ketiga oknum TNI itu diduga menculik dan menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan ketiganya diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu 23 Agustus 2023
Dia mengatakan sistem mereka tidak ditangkap melainkan datang kesatuannya lalu diamankan.
"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke kesatuannya lalu diambil," ujarnya, Senin (28/8/2023).
Ketiga oknum itu berinisial Praka RM, Praka HS dan Praka J.
Praka RM merupakan petugas Batalyon pengawal protokolar kenegaraan.
Sementara Pra KHS adalah anggota Direktorat topografi TNI Angkatan Darat.
Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas ketiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM
Irsyad mengungkapkan motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.
Baca juga: OSO Sebut Koalisi Gemuk Tak Menjamin Kemenangan di Pilpres 2024: Jokowi Kurus, Gak Gemuk Bisa Menang
"(Motifnya) pemerasan," ungkapnya.
Atas tindakan kejahatan tersebut pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer
"Sangksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," ujarnya.
Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Prak RM jika terbukti melakukan penganiayaan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui kepala pusat penerangan TNI Laksda Julius Wijoyono juga meminta agar pelaku dihukum berat.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujarnya.
Jika terbukti melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan pelaku harus dihukum beras
Saat ini Pomdan Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain
Menurut Irsyad ketiga terduga pelaku menangkap Imam masikur dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena diduga pedagang obat-obatan ilegal seperti Tramadol dan lain sebagainya," ungkapnya.
Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uangnya," imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gempa Hari Ini - Gempa Bermagnitudo 6,4 Guncang Maluku
Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma dan Didi Kempot Spesial Dangdut, Convert Pakai MP3 Juice atau YTMP3
Baca juga: Selebgram Palembang Ditangkap Kasus Narkoba, Suaminya Ditahan Kasus Jaringan Narkoba Internasional
Baca juga: Titik Panas di Jambi Kembali Meningkat, Terbanyak di Tanjabbar
Baca juga: Terungkap Motif Okum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Artikel ini diolah dari Kompas.com