Selebgram Palembang APS Diduga Simpan Uang Suami Hasil Jual Narkoba, Mobil hingga MM Disita Polisi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebram APS asal Pelambang ditangkap diduga terlibat kasus narkoba jaringan internasional dari sang suami.

TRIBUNJAMBI.COM - Deretan aset selebram APS disita Polda Lampung, pasca penangkapan selebgram asal Palembang itu, Sabtu (26/8/2023).

Selebgram APS diduga terlibat jaringan narkoba internasional, seperti sang suami yang sudah lebih dulu ditangkap pihak kepolisian.

Dikutip dari Tribun Sumsel, aset APS yang disita meliputi enam unit mobil mewah jenis BMW, Mercedes-Benz dan Pajero Sport, Jaguar, Alphard, Innova.

Selain aset kendaraan, polisi juga menyita mini market yang berlokasi di Jalan A Yani, Silaberanti Palembang.

Penyitaan aset selebgram APS ini diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung KBP Erlin Tangjaya, Selasa (29/8/2023).

Selebgram APS disebut-sebut punya peranan penting pada kasus jaringan narkoba internasional yang menjerat suaminya, D.

Baca juga: Pelaku Manipulasi Data Orang Lain Dibekuk Cyber Crime Polda Jambi

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix dan DJ TikTok Super Bass Terbaru, Convert di MP3 Juice dan YTMP3 Simple

Diduga selebgram APS menyembunyikan harya dan uang hasil penjualan narkoba.

Diketahui sang suami selebgram APS yakni David ditangkap petugas gabungan BNNP Sumsel dan Polda Sumsel pada tahun 2017.

Saat itu petugas menangkap David yang memang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap dan rekannya dengan barang bukti 10 kilogram narkoba sabu-sabu.

Belum tahu pasti hukuman vonis yang diterima David sewaktu sidang. Namun pastinya David kini mendekam di Lapas Nusa Kambangan.

Rumah APS di Palembang Digeledah Polisi

Selebgram APS ditangkap saat berada di sebuah klinik kecantikan di Palembang.

Selain itu rumah APS yang berada di Palembang sempat digeledah oleh polisi.

Kabar tersebut dibenarkan ketua RT di Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang tempat APS tinggal.

Selaku ketua RT, Safrizal melihat kehadiran polisi di rumah APS.

"Pas aku datang malam itu APS sudah ada, dua malam yang lalu," ujar Safrizal dilansir dari Sripoku.com, Senin (28/8/2023).

"Saya pulang mereka masih memeriksa," imbuhnya.

Baca juga: Hadiri Laporan Kinerja, Edi Purwanto Dukung Bank Jambi Terus Berinovasi

Baca juga: Warga Sipil yang Ikut Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Meninggal Ternyata Ipar Praka RM

Diketahui Safrizal, polisi menggeledah rumah APS.

Namun terkait barang bukti dari APS, Safrizal mengaku tidak mengetahui.

"Kalau di rumahnya kemarin ada mobil satu yang aku lihat," katanya.

Ia mengaku malam penangkapan APS menjadi kali pertama bertemu dengan sang selebgram.

Sebab selama tinggal di lingkungan tempat tinggal, APS diketahui jarang bersosialisasi.

"Aku belum pernah ketemu, baru malam penggeledahan itu," ucapnya

"Tidak pernah (bersosialisasi)," lanjutnya.

Bahkan rumah mewah bercat hijau yang ditinggali APS diketahui Safrizal atas nama orang lain.

"Sepertinya itu rumah dia, tapi belinya pakai nama ibunya. Soalnya di surat notaris itu nama ibunya," ungkapnya.

Beredar kabar, APS diduga ditangkap Polda Lampung di Palembang karena kasus narkoba kelas kakap.

Terkait kabar tersebut, Safrizal mengaku tidak mengetahui APS terlibat kasus narkoba.

Namun Syafrizal menyebut, dari informasi yang diperolehnya, suami APS kini mendekam di penjara atas kasus narkoba.

"Suaminya katanya pemain (narkoba)," katanya.

Safrizal menduga bahwa kasus yang menyeret APS ada keterlibatan dengan suami dia.

"Informasi yang saya dengar, barang bukti itu ada di Lampung, anak buahnya ditangkap, dari situ 'bernyanyi' bahwa bosnya D," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Sosok Suami Selebgram Palembang APS, Ternyata Bandar Kelas Kakap Kini Mendekam di Nusakambangan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pelaku Manipulasi Data Orang Lain Dibekuk Cyber Crime Polda Jambi

Baca juga: Pemkot Jambi Akan Taati Keputusan Mahkamah Agung Soal Sengketa SDN 212

Baca juga: Edi Purwanto Ingatkan Bank Jambi Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian

Berita Terkini