Pileg 2024

Sekda Sarolangun Nyaleg DPRD Provinsi Jambi tapi Masih ASN Aktif, Ini Pandangan Praktisi Hukum

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi Hukum Universitas Jambi Dr Arfai.

"Nah, atasan langsung beliau itu seharusnya menindak jika betul terbukti masih ASN aktif," ujarnya.

Menurutnya, ada rasa kurang kehati-hatian dari sekda. Sebab, Sekda sebagai pembina PNS di daerahnya dan disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di daerah.

"Artinya, jika sekda masih ASN aktif berarti kurang memberikan contoh yang baik sebagai pembina ASN, berlainan jika memang sudah masuk masa pensiun berarti terbuka dan jelaskan ke masyarakat," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: NasDem Tanjabbar Targetkan 1 Kursi di Pileg 2024

Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Batanghari Junaidi Nazarudin Mantap Maju di Pileg 2024

Baca juga: Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pileg 2024, ICW: Kemunduran KPU

Berita Terkini