"Nah, atasan langsung beliau itu seharusnya menindak jika betul terbukti masih ASN aktif," ujarnya.
Menurutnya, ada rasa kurang kehati-hatian dari sekda. Sebab, Sekda sebagai pembina PNS di daerahnya dan disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di daerah.
"Artinya, jika sekda masih ASN aktif berarti kurang memberikan contoh yang baik sebagai pembina ASN, berlainan jika memang sudah masuk masa pensiun berarti terbuka dan jelaskan ke masyarakat," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: NasDem Tanjabbar Targetkan 1 Kursi di Pileg 2024
Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Batanghari Junaidi Nazarudin Mantap Maju di Pileg 2024
Baca juga: Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pileg 2024, ICW: Kemunduran KPU