Pileg 2024

Profil Ismeth Abdullah, Eks Gubernur Pertama Kepri Jadi Caleg DPD RI Masuk Daftar Eks Napi Korupsi

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut profil Ismeth Abdullah, mantan Gubernur pertama di Kepulauan Riau (Kepri) yang maju sebegai calon anggota DPR RI di Pileg 2024.

Selama periode kepemimpinan Ismeth Abdullah, lebih dari 1.000 Usaha Kecil dan Menengah memperoleh keuntungan atas program tersebut.

Baca juga: Daftar Puluhan Jenderal Pensiunan TNI-Polri Maju Caleg 2024: dari 10 Partai Politik

Baca juga: OTK Aniaya 7 Warga di Papua, 2 Tewas dan 5 Luka Serius, Polisi: Diduga Hendak Merampok

Disamping itu, ia juga memiliki wawasan yang luas di berbagai sektor, dari kebijakan keuangan, termasuk empat tahun sebagai Direktur Pemasaran di Bank Bukopin, bank yang cukup kredibel di Indonesia.

Kontribusi terpentingnya terhadap beberapa asosiasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), telah membawa keseimbangan terhadap kepemimpinannya di sektor publik dan swasta.

Berdasarkan pengalamannya yang cukup banyak, Ismeth Abdullah sering kali diminta untuk berbicara dalam beberapa seminar dan konferensi nasional maupun internasional.

Penghargaan yang diterima

Berkat perannya dalam mempromosikan usaha kecil dan menengah secara kooperatif, Ismeth Abdullah dianugerahi Medali Penghormatan “Satyalancana Pembangunan” (Medali Penghargaan Pembangunan), yakni medali dalam bidang pelayanan pemerintahan atas kontribusinya terhadap perkembangan ekonomi dan pembangunan, pada tanggal 14 September 2000 oleh Pemerintah Indonesia.

Pada tanggal 14 Agustus 2003, dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-58, Presiden Republik Indonesia menganugerahi Bintang Jasa Utama kepada Ismeth Abdullah.

Penghargaan terhormat ini merupakan penghargaan tertinggi yang menandai kemajuan visinya dan pencapaiannya dalam mengembangkan industri berbasis teknologi di Batam.

Jabatan saat ini

Setelah kesuksesannya dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif di Batam, Presiden Republik Indonesia mengangkat Ismeth Abdullah sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau yang merupakan provinsi baru yang ke-32 di Indonesia, terhitung sejak 1 Juli 2004.

Pada tahun berikutnya, bulan Juni 2005, Ismeth Abdullah dipilih sebagai Gubernur Kepulauan Riau pertama berdasarkan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Berkat pengalamannya dalam memimpin Batam Industrial Development Authority (BIDA), Ismeth Abdullah juga terpilih sebagai anggota Badan Penasehat BIDA pada tahun 2005 oleh Presiden Republik Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

Baca juga: Kronologi 6 Pelajar SMP Disiram Air Keras di Kamal Muara, Berawal dari Teriakan Woi

Jabatan yang diemban saat ini sebagai Gubernur Kepulauan Riau dan Anggota Badan Penasehat BIDA telah membuktikan keahlian dan kemampuannya yang meyakinkan dalam memimpin dan melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya demi kepentingan masyarakat.

Kasus Korupsi

Bekas Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan terdakwa Ismeth terbukti merugikan negara Rp 5,4 miliar dalam kasus proyek pengadaan mobil kebakaran di daerahnya pada 2004-2005.

Halaman
1234

Berita Terkini