DPRD Provinsi Jambi

Dewan Sebut Pemprov Jambi Belum Maksimal Lanjuti Penawaran PI 10 Persen Perusahaan SKK Migas

Penulis: Ade Setyawati
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori.

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi menilai Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jambi belum maksimal melaksanakan tugasnya menindaklanjuti penawaran PI 10 persen dari perusahaan SKK Migas di Jambi.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, terkait hasil pemeriksaan BPK-RI, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi segera menindaklanjuti penawaran Participating Interest dari perusahaan SKK Migas.

Sesuai ketentuan dan belum optimal dalam berkoordinasi dengan SKK Migas dan K3S dalam rangka mengupayakan perolehan PI sebesar 10 persen.

"Dimana secara khusus, BPK-RI menyatakan bahwa Kepala Biro Perekonomian belum optimal dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada," kata Fauzi Ansori.

Fraksi Partai Demokrat juga mencatat bahwa hal ini menunjukkan lemahnya kepedulian dan kesungguhan Pemprov Jambi dan pihak terkait menangkap peluang yang ada.

Sehingga manfaat yang seharusnya dapat dirasakan segera oleh masyarakat di Provinsi Jambi saat ini namun tertunda.

"Kami meminta agar hal ini dapat menjadi perhatian perangkat daerah terkait dan tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sejauh Mana Jejak Digital Berpengaruh Terhadap Masa Depan?

Baca juga: Kominfo RI gelar Program Nonton Bareng Literasi Digital Pertama di Tanjabbar

Baca juga: Raheliva Malau Ditemukan Meninggal Dunia, Jatuh dari Motor di Jembatan Siponot

Berita Terkini