Penganiayaan di BKD Lampung

5 Pegawai Magang Dianiaya Oknum ASN BKD Lampung, Pelaku dan Korban Alumni IPDN

Editor: Herupitra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan

TRIBUNJAMBI.COM - Lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang lagi magang di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menjadi korban penganiayaan.

Mereka dipukul oleh oknum ASN yang menjabat sebagai Kabid di BKD Lampung, pada Selasa (8/8/2023) malam.

Kasus penganiayaan ini diungkapkan paman salah satu korban atas nama Farhan, Edi Sahri.

Edi menyebutkan, dari lima korban tersebut, keponakannya Farhan menderita luka yang paling parah di antara rekan-rekannya itu.

Bahkan Farhan sempat tak sadarkan diri.

Baca juga: Saksi Lihat Wajah Korban Memar, Penganiayaan di Kafe di Jambi Selatan Diduga Masalah Asmara

Baca juga: Terlibat Penganiayaan dan Perampokan Motor, Wanita Muda Hamil 8 Bulan di Jambi Ditangkap Polisi

Menurut Edi, keponakannya itu bersama 4 rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Ia mengatakan, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.

Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.

Saat itu, terus dia, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," bebernya.

Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu,” tambah Edi.

Ia juga mengaku sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ahmad Saefullah mengatakan, penganiayaan ini perbuatan oknum.

"Jadi begini, kita anggap itu oknum, nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat. Apapun juga kita menghargai proses hukum," kata Ahmad mengutip Kompas.com

Ahmad juga membenarkan, korban dan pelaku satu almamater di IPDN meski berbeda angkatan.

"Mereka ini sesama IPDN, junior dan senior," kata Ahmad.

Polisi Segera Panggil Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengaku, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS tersebut.

"Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan," terang Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Pemanggilan juga dilakukan kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

Sehingga peristiwa pidana yang terjadi 8 Agustus 2023 bisa terkuak.

"Sesuai dengan pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," kata Kompol Dennis.

Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan diduga terlapor berinisial DRZ yang dilaporkan oleh pelapor.

"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya," imbuhnya.

Ia mengatakan, Kepala BKD Lampung juga akan dipanggil, sehingga peristiwa ini bersifat objektif dan terang.

Baca juga: Kata Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Soal Proses Hukum Lamban: Berkutat di Polda dan Jaksa

"Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari Benny MS dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHPidan,"

"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan"

"Akan tetapi dari keterangan pelapor yang mendapatkan informasi dari istrinya menjelaskan bahwa korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul pada bagian dada berkali-kali," bebernya.

Tanggapan Pihak BKD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan, pihaknya masih mempelajari kasus itu.

"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry

Ia mengungkapkan, pihaknya tetap akan mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Meiry juga sedang mencari tahu identitas korban.

"Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap," tutur Meiry.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Alumni IPDN Dianiaya Oknum ASN BKD Lampung

Baca juga: Suami Kecanduan Judi Slot, Merugi Hingga Rp 600 Juta, Seorang Istri Ceraikan Suaminya

Baca juga: Helikopter Bombing Sudah Dikerahkan, Lahan Bekas Sawah di Muaro Jambi Masih Terbakar Hingga Malam

Baca juga: Pemkot Jambi Pastikan Tak Ada Penerimaan CPNS Tahun 2023, Andika: Daerah Buka Formasi PPPK

Berita Terkini