Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Kekecewaan Kekasih, Kakak, Orangtua Brigadir Yosua atas Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unggahan kekecewaan orang terdekat Brigadri Yosua terkait pengurangan hukuman Ferdy Sambo cs

TRIBUNJAMBI.COM - Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) untuk Ferdy Sambo cs, terpidana pembunuhan Brigadir Yosua meninggalkan kekecewaan di hati orang terdekat Yosua.

Diketahui, MA menganulir hukuman Ferdy sambo Cs melalui putusan kasasi, Selasa (8/8/2023).

Dari putusan kasasi, MA mengurangi hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman pidana seumur hidup.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, awalnya divonis dihukum 20 tahun penjara, dikorting 50 persen menjadi 10 tahun bui.

Adapun Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun kini menjadi 8 tahun penjara.

Sementara, Kuat Maruf yang awalnya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun .

Putusan ini membuat kekecewaan mendalam pada orang terdekat Brigadir Yosua.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Cuti Bersyarat dan Kekecewaan Keluarga Brigadir Yosua

Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diringankan MA

Kekecewaan Kekasih Brigadir Yosua

Pada Selasa (8/8/2023), kekasih brigadir Yosua, Vera Simanjuntal mengunggah tulisan berlatar belakang foto makam Brigadir J.

Di tulisannya itu, Vera meminta kepada almarhum Brigadir J untuk tetap sabar meski sudah meninggal.

Hal ini disampaikan Vera menanggapi lolosnya Ferdy Sambo dari hukuman mati.

Unggahan kekecewaan orang terdekat Brigadri Yosua terkait pengurangan hukuman Ferdy Sambo cs (Kolase)

Padahal, tulis Vera, nyawa Brigadir J sudah direnggut oleh Ferdy Sambo.

"Sabar ya, Sayang. Walaupun dirimu udah di atas sana. Bahkan, nyawamu sudah direbut dia pun dirimu harus tetap sabar."

"Itu 'kan yang Abang ajarkan ke Adek saat ngeluh, harus sabar. Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya. Sampai tinggal nama pun harus tetap sabar," kata Vera Simanjuntak.

Baca juga: Rumah Keluarga Mendiang Brigadir Yosua di Sungai Bahar Jambi Sepi, Kepsek: Ibu Mungkin Lagi Berobat

Baca juga: Sosok Jupriadi, Hakim MA yang Ingin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Pernah Vonis Ahok

Unggahan Reza Hutabarat, adik Brigadri Yosua atas pengurangan hukuman Ferdy Sambo Cs (Kolase)

Kekecewaan Adik Brigadri Yosua

Tak hanya Vera, adik Brigadir J, Reza Hutabarat, juga meluapkan kekecewaannya lewat unggahan di Instagram Story, Selasa.

Dengan berlatar belakang foto almarhum Brigadir J, Reza menyebutkan putusan MA terhadap Ferdy Sambo tak sesuai harapan keluarganya.

Ia menganggap putusan MA sebagai kenyataan pahit yang harus dihadapi.

"Bang, dirimu lihat apa dari sana? Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya? Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya, Bang. Semua mudah berubah, Bang," tulis Reza Hutabarat.

Tak hanya itu, Reza juga menyinggung keberadaannya sebagai orang yang tak punya kuasa.

Sehingga, kata Reza, ia dan keluarganya tak bisa berbuat apa-apa.

"Pasti Abang sudah tahu apa yang terjadi di balik semua itu 'kan? Emang kita orang lemah, jadi di dunia ini kita susah buat ngelakuin suatu hal," sambungnya.

Saking kecewanya, Reza bahkan menyinggung apa perlu Brigadir J bangkit dari kubur untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.

"Apa harus Abangku bangkit dari makamnya? Buat menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya?" kata Reza.

Meski begitu, Reza percaya Tuhan sedang menyiapkan yang terbaik di balik putusan MA pada Ferdy Sambo.

Ia juga mengutip salah satu ayat Alkitab soal mengemban beban berat.

"Tapi, Tuhan Yesus berkata gini, 'Marilah kepada-Ku, yang letih dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu'."

"Vonis sudah berbuah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu," pungkasnya.

Baca juga: Inter Milan Beralih ke Mehdi Taremi karena Arsenal Jual Mahal Folarin Balogun

Baca juga: Lucinta Luna Ancam Tuntut Orang yang Menyebutnya Transgender: Gue Wanita, Sah Secara Hukum!

Kekecewaan Kakak Brigadir Yosua

Kakak perempuan Brigadir Yosua juga mengungkapkan kekecewaan terkait putusan kasasi MA.

"Hanya Tuhan hakim yang agung. Semuia bisa mereka permainkan. Selamat menanti keadilan yang sesuangguhnya yang tidak bisa kalian permainkan," tulis Yuni Hutabarat dalam story-nya.

"Besar upahmu di sorga bg Yosua. kami serahkan kepada Tuhan biar Tuhan biar yang bekerja untuk keadilanmu," lanjut Yuni.

Kekecewaan Ibunda Brigadir Yosua

Menanggapi putusan ini, ibunda Brigadir Yosua menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam.

Dia menilai putusan tersebut telah melukai rasa keadilan baginya dan keluarga.

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti Simanjuntak, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023) malam.

Rosti mengaku mereka belum mendapatkan informasi itu secara langsung.

Terpisah pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ramos Hutabarat juga menyatakan hak senada.

Dia mengatakan, keluarga Brigadir J kecewa dan sedih dengan putusan MA yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Ramos mengatakan, putusan MA tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga.

Pasalnya, Ferdy Sambo saat melakukan kejahatan adalah seorang aparat hukum.

Seharusnya dia mendapatkan hukuman tanpa ada keringanan. Sama halnya dengan Putri Candrawathi.

"Tentu keluarga sangat sedih dan kecewa mendengar putusan MA ini karena berubah dari awalnya telah memberikan rasa keadilan pada keluarga. Sekarang keputusannya memberikan rasa kecewa kepada mereka," kata Ramos melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Ia mengatakan, putusan MA ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.

"Tidak ada celah untuk meringankan dalam persidangan. Putusan MA ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Ramos.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak juga menyebut putusan MA menambah duka bagi keluarga Brigadir J karena ada anggota keluarga yang baru meninggal.

"Saya sedang berduka, dengan kabar itu tambah berduka. Saya tidak bisa berkata-kata lagi sekarang," kata Roslin.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rumah Keluarga Mendiang Brigadir Yosua di Sungai Bahar Jambi Sepi, Kepsek: Ibu Mungkin Lagi Berobat

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Cuti Bersyarat dan Kekecewaan Keluarga Brigadir Yosua

Baca juga: Kabar Baik AS Roma: PSG Terbuka untuk Pinjamkan Renato Sanches

Berita Terkini