Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN Bandung",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kades Pandan Makmur dan Rantau Jaya Mundur Demi Jadi Bacaleg, Bupati Tunjuk Dua Orang Ini Jadi PJ
Baca juga: LM Ayah Korban Asusila di Tebo Dipanggil Polda Jambi, Diperiksa soal PPA Polres Tebo Minta Dana
Baca juga: Ayah dan Anak dari Sumsel Retas HP Kapolda Jateng, Modusnya Kirim Undangan APK