Ayah dan Anak dari Sumsel Retas HP Kapolda Jateng, Modusnya Kirim Undangan APK

HP Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi diretas. Pelaku peretasan adalah ayah dan anak dari Sumatera Selatan (Selatan).

Editor: Suci Rahayu PK
imdb
Ilustrasi peretas 

TRIBUNJAMBI.COM - HP Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi diretas. Pelaku peretasan adalah ayah dan anak dari Sumatera Selatan (Selatan).

Dua pelaku ditangkap saat berada di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi.

Keduanya dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan.

Penangkapan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo usai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Pelaku diketahui merupakan orang Palembang.

"Saat ini sedang perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya.

Baca juga: Viral Video Tak Senonoh Turis Asing, Lokasinya Diduga di Canggu Bali

Baca juga: Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Menurut Kombes Bagyo, ada dua orang pelaku yang meretas ponsel Kapolda saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.

Dikatakannya, pelaku telah meretas ponsel hingga terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya.

Modus Peretasan

Modus yang dilakukan pelaku dengan menggunakan link APK berkedok undangan.

Menurut Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, pelaku berhasil meretas ponsel milik Irjen Pol Ahmad Luthfi hingga akhirnya terungkap selama seminggu.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved