Kades Pandan Makmur dan Rantau Jaya Mundur Demi Jadi Bacaleg, Bupati Tunjuk Dua Orang Ini Jadi PJ

Dua kepala desa di Kabupaten Tanjabtim resmi mengundurkan diri dari jabatanya demi jadi bacaleg di Pemilu 2024.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Anas
Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Tanjabtim, Rica Saputra. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dua kepala desa di Kabupaten Tanjabtim resmi mengundurkan diri dari jabatanya demi jadi bacaleg di Pemilu 2024.

Dimana, hal itu ditandai dengan terbitnya SK pemberhentian sekaligus pengangkatan Penjabat (Pj) per tanggal 5 Juli 2023.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni melalui Kabid Pemerintahan Desa, Rica Saputra. 

Ia menjelaskan, bahwa SK pemberhentian kepala desa dan pengangkatan Pj langsung ditandatangani oleh Bupati Tanjabtim.

"Dua Kepala Desa itu, yakni Amsori Kepala Desa Pandan Makmur, Kecamatan Geragai dan Sumaryadi Desa Rantau Jaya, Kecamatan Rantau Rasau," jelasnya, Selasa (1/08/23).

Ditambahkannya, untuk pengangkatan Pj diambil dari ASN yang bertugas di pemerintahan setempat. Seperti Desa Pandan Makmur diisi oleh Saprizal Sekretaris Camat Geragai. 

Sedangkan Desa Rantau Jaya diisi oleh Sulis Setia Budi Kasi Pembangunan Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Geragai.

"Sekarang kedua Pj sudah ngantor di Dua desa tersebut sejak terbitnya SK pengangkatan selama 6 bulan, dan jika belum ada yang mengisi maka akan diperpanjang selama satu tahun," jelasnya.

Untuk diketahui, alasan kedua Kepala Desa yang mengundurkan diri, karena mereka ikut pencalonan diri sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Tanjabtim pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Ini Nama-nama Kades dan BPD di Muaro Jambi yang Ikut Nyaleg

Baca juga: Jelang Pileg 2024, 3 Kades di Tanjabbar Jambi Mengundurkan Diri

Baca juga: Polemik Pelantikan Sekdes Bukit Baling Muaro Jambi, Kades Sebut Pelantikan Sesuai Arahan

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved