Berita Muaro Jambi
Ini Nama-nama Kades dan BPD di Muaro Jambi yang Ikut Nyaleg
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi Asrizal menyebut, dalam waktu dekat jabatan kades dan juga BPD bakal diisi dengan yang baru.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Dua orang kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi bakal mengikuti kontestasi politik pada 2024 mendatang.
Selain dua kepala desa, sebanyak 7 orang BPD dan satu orang kepala dusun juga bakal meramaikannya.
Saat ini 10 orang tersebut sudah mengundurkan diri dan suratnya sudah dipegang oleh PMD.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi Asrizal menyebut, dalam waktu dekat jabatan kades dan juga BPD bakal diisi dengan yang baru.
"Nanti bisa saja dari ASN yang ada di kecamatan setempat," kata Asrizal.
Adapun 10 orang tersebut yaitu Heri Sukamto kepala desa Minggu Jaya Kecamatan sungai Gelam, kemudian ambo tuo Kepala Desa mekar Jaya Kecamatan sungai Gelam. Salimah anggota BPD ladang panjang kecamatan sungai Gelam, Andri Saputra BPD kebon 9 Kecamatan sungai Gelam.
Selanjutnya ada Wagimin anggota BPD kota karang Kecamatan kumpeh Ulu, Subaidi anggota BPD Teluk Raya kumpeh Ulu, Winarni anggota BPD Seponjen kumpeh, Saidi kepala dusun Desa Petanang Kecamatan kumpeh, say Roni anggota BPD desa Bukit Baling Kecamatan sekernan dan terakhir Sukamto ketua BPD Tanjung lebar Kecamatan Sungai Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: KPU Muaro Jambi Temukan 2 Kades dan 7 BPD Ikut Nyaleg
Baca juga: Tereliminasi, Hasan Mabruri Terancam Gagal Nyaleg DPR RI, Digantikan Oleh Tokoh Kerinci
Baca juga: Dinsos Cium Ada Indikasi Sistem Terstruktur Terkait Maraknya Pergepengan Di Jambi
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor, BBS Beri Motivasi untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.