TRIBUNJAMBI.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buntut tersangkanya Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Pertemuan itu untuk membahas kasus korupsi yang menjerat salah satu prajurit.
Dia menjadi tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.
Terkait kasus korupsi itu, KPK berencana membentuk tim antara Penyidik KPK dengan TNI.
Tim tersebut untuk penanganan perkara suap di lingkungan Basarnas.
Sehingga KPK telah menjadwalkan pertemuan tersebut pada pekan depan.
"Nanti akan kita bicarakan pekan depan. Kita jadwalkan hari Senin barangkali atau hari Selasa."
"Bertemu kalau pimpinan sudah lengkap semua, kebetulan ketua (Firli Bahuri) lagi perjalanan dinas ke Manado," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis (27/7/2023) dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Baca juga: Daftar 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas Oleh KPK, Ada Kepala dan Swasta
Baca juga: Kronologi Tewasnya Eko Gegara Tersindir Status WA, Dihajar 13 Orang dan Alami 14 Luka Tusuk
Baca juga: Ternyata Bripda Igatius Sempat Video Call Keluarga dan Kekasih, 40 Menit Sebelum Tertembak
Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Satu diantaranya Kepala Basarnas periode 2021-2023, Henri Alfiandi.
Henri disebut menerima suap dari beberapa proyek dengan total sekitar Rp 88,3 miliar.
"Dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, ketiga RA Direktur Utama PT KAU."
"Kemudian HA Kabasarnas RI periode 2021 sampai 2023 dan ABC, selaku Koorsmin Kabasarna," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers, Rabu (26/7/2023).
Daftar 5 Tersangka
Berikut ini daftar lima tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (26/7/2023).