3.Memenuhi hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunan kesehatan.
4.Melindungi masyarakat, pelaku, dan penyelenggara (*).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terdapat Ceceran Darah di Masjid, Geger Warga Temukan Mayat Penuh Tusukan
Baca juga: Pemprov Jambi Fasilitasi Kepala Daerah yang Nyaleg di Pemilu 2024
Baca juga: Lahan Fasum Terimbas Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi, Gubernur Nantikan Tinjauan Tim