DPRD Provinsi Jambi

Ranperda Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Provinsi Jambi Berdasarkan 3 Pertimbangan

Penulis: Sopianto
Editor: Herupitra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akmaludin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi sampaikan penjelasan tentang pembentukan Ranperda penyelenggaraan sistem kesehatan provinsi.

3.Memenuhi hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunan kesehatan.

4.Melindungi masyarakat, pelaku, dan penyelenggara (*).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Terdapat Ceceran Darah di Masjid, Geger Warga Temukan Mayat Penuh Tusukan

Baca juga: Pemprov Jambi Fasilitasi Kepala Daerah yang Nyaleg di Pemilu 2024

Baca juga: Lahan Fasum Terimbas Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi, Gubernur Nantikan Tinjauan Tim

Berita Terkini