'Predator' Anak Kandung Asal Kumpeh Jambi Dihukum Berat, Anaknya Hamil dan Diusir

Penulis: Muzakkir
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi asusila.

Pelariannya kandas setelah polisi berhasil mengamankan pelaku. Di hadapan polisi, am mengakui semua perbuatannya Dan Dia melakukan itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh dari anaknya tersebut.

Baca juga: Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandung asal Kumpeh Jambi Divonis 19 Tahun Penjara

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Yunita Sari, Tersangka Kasus Asusila pada 17 Anak di Jambi

Baca juga: 5 Kali Rudapaksa Pacarnya yang Masih SMA, Pria 19 Tahun di Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terkini