Berita Sarolangun

Polres Sarolangun Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan, 4 Orang Berhasil Diamankan

Penulis: Solehan
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Sarolangun Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun melakukan penggrebekan lokasi judi tembak ikan yang berada di RT 05 Desa Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin Timur Kabupaten Sarolangun, Jumat (7/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Cindi Kotama mengatakan, bahwa penggerebekan lokasi judi tembak ikan berawal dari informasi masyarakat, yang resah dengan aksi perjudian di Desa Jati Baru.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada kegiatan perjudian tembak ikan di desa tersebut," kata IPTU Cindo, Senin (10/7/2023).

IPTU Cindo menjelaskan, saat pihaknya melakukan penggrebekan, pelaku yang diamankan tidak bisa berbuat banyak karena sudah dikepung.

"Saat pengrebekan, kami mengamankan empat pelaku yaitu, Raharjo (45) selaku pemilik, Andi Sahrizal (38) dan Very Fitriyanto (20), serta Aditia (23) sebagai pemain," kata IPTU Cindo Kotama, Senin (10/7/2023).

"Selain itu kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa dua mesin judi tembak ikan, dua kartu mesin, dan satu unit handphone sebagai operasional mesin," pungkasnya.

Baca juga: PAW Anggota DPRD Batanghari Almarhum Hartono Belum Dilakukan, Terkendala Hal Ini

Baca juga: KPU Tanjabbar Sebut Partai Garuda Gagal Pileg 2024, Tidak Ajukan Bacaleg

Baca juga: Manchester United Beri Lampu Hijau kepada Donny van de Beek untuk Meninggalkan Klub

Berita Terkini