Dinkes Sarolangun Pastikan Kasus Rabies Bisa Ditangani dengan Cepat

Penulis: Sopianto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Disbunak tengah melakukan suntik vaksin terhadap hewan anjing peliaran.

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Dinas Kesehatan Sarolangun memastikan bahwa penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) bisa ditangani dengan cepat.

Gigitan hewan penular rabies cukup berbahaya jika tidak ditangani dengan cepat dan benar, karena penderita rabies bisa meninggal dunia.

Dinkes mencatat sejak Januari 2023 hingga saat ini ada 17 orang di Kabupaten Sarolangun yang terkena gigitan hewan penular rabies.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Bambang Hermanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Harta Saputra.

Ia bilang, kasus rabies yang sudah ditangani Puskesmas se Kabupaten Sarolangun berjumlah 17 orang.

"Ada 17 orang kasus rabies, bulan Januari sampai dengan sekarang yang ditangani oleh petugas Puskesmas," ungkapnya saat di konfirmasi Selasa (27/6/2023).

Menurut dia, kasus rabies di Sarolangun sudah ditangani dengan baik sehingga orang yang terkena rabies sudah sembuh semua. 

"Sudah di vaksin dan sembuh semua,karena stock VAR kita msh ada, Alhamdulillah dari pasien 17 itu sembuh semua dan tidak ada yg sampai meninggal," ungkapnya.

Diakuinya, petugas Puskesmas di Sarolangun cepat dan tanggap dalam menengani pasien yang terkena gigitan hewan penular virus rabies.

Baca juga: Kasus Rabies di Sarolangun Mencapai 17 Orang

Baca juga: Disbunak Tanjabbar Perkuat Vaksinasi Rabies

Baca juga: Dinas Bunak Batanghari Terima 29 Laporan Serangan Hewan Liar pada Manusia

Berita Terkini