TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Exco Partai Buruh Provinsi Jambi telah menerima hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.
Berdasarkan hasil vermin tersebut, masih banyak bacaleg partai Buruh yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
"Banyak yang BMS, Rata-rata setiap bacaleg kita menyadari dengan persyaratan yang disampaikan pada saat pendaftaran itu masih kurang," kata Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif, Minggu (25/6/2023).
Kata Sarif dari 48 bacaleg yang didaftarkan ke KPU, sebagain sudah melengkapi dan memperbaiki persyaratannya secara internal dan akan dilengkapi dalam masa perbaikan.
"Sudah hampir 50 persen, dan siap dikirim (upload) data perbaikannya ke Silon KPU," ujarnya.
Hingga saat ini ia juga mengatakan tidak ada bacaleg yang mengajukan pengunduran diri secara resmi.
"Yang mengundurkan diri tidak ada, kalau yang tidak memperbaiki persyaratannya ada, tapi belum pasti, karna waktu perbaikan masih cukup panjang," jelasnya.
Sementara itu tidak ditemukan data ganda di Partai Buruh.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Biobriket Nipah: Inovasi Mahasiswa D3 Kimia Industri UNJA Solusi Energi Terbarukan
Baca juga: KPU Tanjabbar Lakukan Vermin Bacaleg, Mayoritas Parpol Tidak Memenuhi Syarat
Baca juga: 12 Bacaleg Tercatat Ganda, KPU Serahkan Ke Masing-masing Parpol