Pileg 2024
12 Bacaleg Tercatat Ganda, KPU Serahkan Ke Masing-masing Parpol
KPU) Tanjabtim, dari hasil Verifikasi menemukan 12 bacaleg yang terdaftar ganda di dua partai politik (parpol).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim, dari hasil Verifikasi menemukan 12 bacaleg yang terdaftar ganda di dua partai politik (parpol).
Kegandaan nama bacaleg tersebut akan diserahkan ke masing-masing partai agar tidak menyalahi ketentuan yang telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023.
Hal tersebut di ungkapkan Kahmi Aan, Ketua Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tanjabtimur, ia mengatakan ada sekitar 12 nama bacaleg yang terdaftar ganda.
Nanti akan diserahkan kepihak partai seperti apa mekanismenya dan mereka yang akan memilih.
"Terkait dengan bacaleg yang ganda, itu tergantung partainya mau memilih caleg yang mana. Untuk selanjutnya kita akan lakukan verifikasi ulang pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang,"ujarnya, Minggu (25/06/23).
Menurut Kahmi, tidak mungkinkan satu calon didaftarkan oleh dua partai politik yang berbeda. Maka harus ditentukan oleh masing-masing partai politik.
"Dan nanti setelah itu, tidak ada perbaikan lagi, jika bacaleg yang tidak memenuhi syarat maka langsung dinyatakan gagal,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Masa Perbaikan Vermin, Golkar Jambi Pastikan Ada Bongkar Pasang Caleg Sampai DCT
Baca juga: Cerita Mahalini saat Ziarah ke Makam ibunda Rizky Febian: Sedih banget gitu
Baca juga: Ketika Juventus Caplok Direktur Olahraga Napoli, Apa Fokus Cristiano Giuntoli?
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.