Pileg 2024

568 Berkas Bacaleg di Batanghari Belum Memenuhi Syarat, KPU Temukan Data yang Tak Sesuai

Penulis: Srituti Apriliani Putri
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Muhammad Nuh.

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari telah melakukan verifikasi berkas administrasi bakal calon legislatif.

Dari 581 berkas bacaleg yang diajukan 17 partai politik kepada KPU Kebupaten Batanghari, diketahui hanya 13 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat.

Yang artinya ada 568 berkas bacaleg yang dikembalikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan.

Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Muhammad Nuh mengatakan dari hasil verifikasi administrasi yang pihaknya lakukan, banyak bakal calon yang mengajukan berkas tidak sesuai.

Seperti tidak kesesuaian ijazah , tidak kesesuaian data di KTP hingga salah melakukan pengisian di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Jadi dari temuan kita ada ijazah, ada juga tidak kesesuaian nama di surat keterangan pengadilan. Kemudian di KTP, hingga salah upload di Silon ada yang seharusnya tidak di centang di centang. Kalau ijazah itu terkait perubahan nama sekolah," jelasnya.

Nuh mengatakan, saat ini seluruh berkas bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat tersebut telah dikembalikan kepada parpol. Pihaknya memberikan waktu 14 hari hingga tanggal 9 Juli 2023, untuk parpol melakukan perbaikan atau pergantian.

"Masa jeda (perbaikan,red) mulai 26 Juni sampai 9 Juli, setelah itu verifikasi lagi hasil perbaikan. Ini ada tahapannya, misalnya ditemukan sebelum penetapan DCT ini ada perbaikan lagi. Maka harus dilakukan bacaleg, jika tidak terpenuhi maka akan langsung gugur," pungkasnya.

Untuk diketahui, 13 bacaleg yang memenuhi syarat tersebut yaitu dua orang dari Partai Gerindra, dua orang dari Partai PDIP, enam orang dari Partai Golkar, satu orang dari Partai Nasdem, satu orang dari Partai PKS dan satu orang dari Partai PPP.

Baca juga: Ratusan Berkas Bacaleg di Batanghari Tidak Memenuhi Syarat

Baca juga: Profil dan Biodata Desmond J Mahesa Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang Meninggal Dunia

Baca juga: Dari 581 Bacaleg Hanya 13 Orang yang Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU Batanghari

Berita Terkini