Berita Muaro Jambi

Kasus Transmigrasi Gambut Jaya Muaro Jambi, Kejari Periksa Mantan Bupati Burhanuddin Mahir

Penulis: Muzakkir
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajari Muaro Jambi M Kamin dalam konferensi pers di Kejari Muaro Jambi, Jumat (23/6/2023).

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI --- Kejari Muaro Jambi telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus lahan cadangan transmigrasi Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

15 saksi yang telah diperiksa tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelapor sendiri yaitu warga setempat, perangkat desa, BPN Muaro Jambi maupun Provinsi Jambi bahkan pihak Kejari juga telah memanggil mantan Bupati Muaro Jambi H Burhanuddin Mahir.

Mantan bupati Muaro Jambi 2006-2016 itu diperiksa dengan sejumlah pertanyaan, diantaranya mengenai lahan cadangan yang disediakan oleh pemerintah.

Kala itu Burhanuddin Mahir menyebut jika lahan tersebut memang merupakan lahan cadangan untuk program transmigrasi.

"Sampai saat ini sudah 15 orang saksi yang diperiksa," kata Kajari Nuaro Jambi Kamin didampingi para kasi yang ada di Kejari Muaro Jambi, Jumat (23/6/2023).

Meski telah melakukan pemeriksaan belasan orang saksi, namun pihaknya belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka.

"Kita masih menunggu saksi ahli, karena sampai saat ini belum ketemu saksi ahlinya," katanya lagi.

Baca juga: Kasus Sengketa Lahan Desa Gambut Jaya, Penyidik Kejari Muaro Jambi Sudah Periksa 15 Saksi

Baca juga: Banyak Mutasi Masuk, BKPSDMD Batanghari Terima 7 Pengajuan Pindah ASN

Selain itu, tim penyidik mengalami beberapa kendala dalam mengumpulkan alat bukti keterangan saksi-saksi dikarenakan banyaknya saksi yang sudah tidak diketahui keberadaannya dan bahkan diantaranya sudah meninggal.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Apriadi.

Katanya, mereka sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta tim ahli untuk kasus ini.

"Kita sudah bersurat ke Kementerian, tapi sampai saat ini belum ada," kata Apriadi.

Masyarakat Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi merasa dipinggirkan oleh pemerintah. Pasalnya selama bertahun-tahun mereka tinggal disana kurang mendapatkan perhatian.

Infrastruktur dan layanan lainnya sangat minim. Tak hanya itu, hak tanah mereka yang dijanjikan oleh pemerintah sampai saat ini belum mereka terima.

Mukmin warga setempat menyebut jika mereka tinggal di Desa Gambut Jaya ini sudah sejak tahun 2008 silam. Sebelum tinggal disini, mereka dijanjikan akan diberikan lahan oleh pemerintah.

"Kami ini merupakan warga transmigrasi dari Pulau Jawa. Kami pindah kesini dijanjikan akan diberikan lahan rumah disertai lahan pertanian, namun hingga saat ini belum terealisasi," kata Mukmin.

Sesuai dengan janji, masing-masing kepala keluarga dijanjikan diberi rumah tinggal dan menerima 2 hektar lahan. Namun seiring dengan waktu sampai saat ini ratusan kepala keluarga ini belum menerima lahan tersebut.

Informasi yang di himpunan, lahan tersebut memang ada namun dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab bahkan tanah tersebut sudah diperjualbelikan kepada orang lain.

Baca juga: Reaksi Menohok Moeldoko Saat Kader Partai Demokrat Aksi Cap Jempol Darah: Biar Darahnya Habis

Akibatnya, perekonomian masyarakat yang ada di sana memprihatinkan. Mereka terpaksa bekerja buruh tani, kerja serabutan untuk bertahan hidup.

"Disini hanya bisa mencari untuk bertahan hidup. Rata-rata masyarakat masih menghubungi rumah yang diberikan oleh pemerintah, bahkan sekarang sudah banyak yang rusak," katanya lagi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Daryati warga lainnya. Dia menyebut jika sampai saat ini pemerintah daerah maupun pemerintah pusat belum merealisasikan pemberian lahan cadangan yang dijanjikan sekitar dua hektar kepada masing-masing kepala keluarga.

Dengan hal itu, dirinya berharap banyak agar janji tersebut segera terealisasi sehingga bisa merubah nasib mereka yang saat ini sangat menderita.

"Tolong kami pak. Bantu kami pak," katanya lirih. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Syahnaz Rela Tolak Ajakan Buat Tanda Cinta dengan Jeje Govinda Demi Menjaga Perasaan Selingkuhannya

Baca juga: Banyak Mutasi Masuk, BKPSDMD Batanghari Terima 7 Pengajuan Pindah ASN

Baca juga: Perseteruan Tasyi Athasyia dan Mantan Karyawan Masih Berlanjut, Sempat Berikan Ancaman

Berita Terkini