TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN -Eks Gedung pasar bawah Sarolangun batal dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal ini setelah banyak pertimbangan yang dilakukan pemerintah karena banyaknya permasalahan digedung itu.
Penjabat (PJ) Bupati Sarolangun Bachril Bakri Senin (19/6/2023) mengatakan, pemerintah daerah miliki 2 opsi lokasi lain untuk gedung mall pelayanan publik.
Menurutya, banyak permasalahan yang ada di gedung eks pasar bawah yang sebelumnya direncanakan akan dijadikan MPP.
"Terlalu banyak masalah yang akan timbul nantinya. Mengingat ada toko toko di gedung tersebut yang berstatus milik pihak ketiga," ungkapnya.
Pihaknya memiliki 2 opsi gedung lain, yang nantinya bisa dijadikan MPP.
Namun hingga saat ini, Pemda belum dapat memastikan gedung yang akan dipilih untuk dijadikan MPP.
Ada dua gedung yang direncanakan akan disulap jadi MPP yang pertama gedung Samsat lama dan gedung LPTQ Kabupaten Sarolangun.
Untuk gedung Samsat saat ini merupakan aset Pemprov Jambi, saat ini Pemda meminta agar dapat dihibahkan untuk daerah.
"Yang jelas saat ini belum bisa pastikan mana gedung yang akan dijadikan MPP. Untuk gedungnya sendiri ada gedung LPTQ dan Kantor Samsat lama. Untuk kantor Samsat lama sendiri pihaknya masih menunggu adanya hibah dari Pemprov Jambi," pungkasnya.
Baca juga: Pj Bupati Dinilai Sulit Ditemui, Ketua DPRD Sarolangun Gelar Coffee Morning
Baca juga: DPRD Sarolangun Gelar Paripurna, PJ Bupati Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Bahas Soal Program Prioritas Bersama DPRD