Menkominfo Ditahan

Update Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Kejaksaan Agung Diduga Kecipratan, MAKI Ungkap Nominalnya

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga kecipratan dari hasil korupsi yang diduga dilakukan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

"Tiga miliar ke oknum pejabat di Kementerian Kominfo. Itu rapelan enam bulan toh ke oknum pejabat Kominfo," ujar Boyamin.

Seluruh saweran itu diantar oleh sosok perantara yang diduga telah menjadi tersangka dalam perkara ini, yakni Windy Purnama.

"Setahu ku WP. Enggak tahu teknisnya siapa yang nerima," ujarnya.

Selain lokasi, Boyamin juga memberi kisi-kisi terkait pihak penerima saweran ini.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 8,32 T, ICW Duga Johnny G PLate Tak Bermain Sendiri di Korupsi Pengadaan BTS 4G

Menurutnya, pihak penerima saweran ini semestinya mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan tower BTS di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Tetapi yang terjadi, mereka justru diduga turut menikmati hasil korupsi dari proyek tersebut.

"Penerima saweran yang diduga harusnya mengawasi tapi tak mengawasi," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, Kamis (15/6/2023).

Dalam gugatan tersebut, Jaksa Agung menjadi pihak termohon, sebab memiliki kewenangan dalam penyidikan dan penetapan tersangka perkara BTS Kominfo ini.

Kemudian ada pula Komisi III DPR yang menjadi pihak turut termohon.

"Komisi III DPR RI kan yang mengawasi Kejagung, maksudnya kan bisa ngawasi karena wakil rakyat," katanya.

Gugatan ini dimaksudkan agar Kejaksaan Agung membuka data-data dan fakta terkait perkara ini.

"Atau paling enggak, ceritanya gitu," katanya.

Kemudian gugatan juga dimaksudkan agar Kejaksaan Agung menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

MAKI menduga bahwa penyidikan TPPU pada korupsi BTS Kominfo bakal segera dihentikan. Padahal masih ada nama-nama yang diduga melakukan TPPU namun belum dijerat.

Halaman
123

Berita Terkini