Menkominfo Ditahan

Update Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Kejaksaan Agung Diduga Kecipratan, MAKI Ungkap Nominalnya

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga kecipratan dari hasil korupsi yang diduga dilakukan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga kecipratan dari hasil korupsi yang diduga dilakukan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Dugaan saweran dari kader Partai Nasdem ke beberapa pihak itu diungkapkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI mengungkapkan adanya pihak-pihak yang meneriwa "saweran" dari dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo.

Bahkan dia mengungkapkan bahwa jumlah saweran yang diberikan pun tak main-main.

Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun MAKI membeberkan lebih rinci pihak penerima saweran tersebut.

MAKI hanya memberikan kisi-kisi lokasi.

"Gedung utaranya Kejaksaan Agung diduga 70 miliar dan yang gedung utara agak kanan 50 miliar," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Setelah Mobil Kejagung Sita Tanah 11,7 Ha Milik Johnny G Plate Diduga Hasil Kasus Korupsi Menara BTS

Baca juga: Ronny Talapessy Ungkap Kabar Terbaru Bharada E: Bulan Agustus Bebas, Mohon Doa dan Dukungannya

Sebagian uang itu diduga diserahkan kepada pihak gedung utara Kejaksaan Agung melalui sosok perantara di Depok.

Kemudian sebagian saweran ke pihak gedung utara agak kanan Kejaksaan Agung, diserahkan di Surabaya.

"Yang 10 miliar ke utaranya itu, diserahkan di Depok. Terus ke utara agak kanan, itu di Surabaya, siapa yang menjadi penghubung," kata Boyamin.

Selain dua pihak yang masih dirahasiakan detailnya, ada pula oknum pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Oknum tersebut diduga Johnny G Plate yang saat itu menjabat sebagai pucuk pimpinan Kominfo.

Johnny diduga menerima saweran sebesar Rp 500 juta secara rutin selama enam bulan.

Sebagai informasi, nilai tersebut sinkron dengan pengakuan mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif yang di dalam BAP menyebut adanya setoran rutin Rp 500 juta kepada Johnny G Plate.

Halaman
123

Berita Terkini