Kabar Mentan Jadi Tersangka

Kata Ketua KPK Terkait Keterlibatan Syahrul Yasin Limpo Soal Dugaan Korupsi di Kementrian Pertanian

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyampaikan dugaan keterlibatan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo soal dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Terkait hal ini, Ali Fikri meminta pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran narasi yang menyebut pengusutan dugaan korupsi di Kementan politis hingga kriminalisasi.

Sebab, penyelidikan di Kementan berawal dari laporan warga dan telah diproses pada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Setelah melalui prosedur yang berlaku di bagian Dumas KPK, aduan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan.

"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu," katanya.

Menurutnya, penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut tidak menjurus kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, melainkan kepada Kementerian Pertanian.

"Saya perlu garisbawahi di Kementerian Pertanian begitu ya," katanya.

Penegasan tersebut disampaikan sebab selama ini sering dianggap salah paham.

Baca juga: KPK Bidik Syahrul Yasin Limpo? Ali Fikri Jelaskan Kasus yang Menyeret Kader Nasdem: Dugaan Korupsi

Terutama dalam pemberitaan pihak tertentu yang sengaja menggiring seolah-olah KPK menargetkan menteri. "Ataupun dikaitkan dengan politik," ujarnya.

Gratifikasi, SPJ Fiktif dan Pemerasan

Untuk diketahui, penyelidikan yang dilakukan KPK bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri.

Ali Fikri bilang, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian bersumber dari laporan masyarakat.

KPK lantas menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Ali Fikri belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut. Sebab, tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. 

Halaman
1234

Berita Terkini