Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin ketua Komisi I Muhili ini, Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan meminta semua unsur yang datang dapat mendengar dari seluruh pihak.
Selain itu, sekda juga mengajak semua pihak untuk saling mengawasi permasalahan ini.
"Sebaiknya kita disini dapat mendengar dari semua pihak agar dapat ditemukan titik tengah," ujarnya.
Rapat dengar pendapat menghasilkan keputusan untuk membuat tim dalam menyelesaikan permasalah ini.
Tim yang dibentuk akan melibatkan perwakilan semua unsur yang terlibat.
Kisruh pelaporan siswi SMP oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi masih menjadi pembicaraan hangat sampai saat ini.
Walaupun pemerintah sudah mencabut tuntutan terhadap SFA namun masih banyak warganet yang kawatir pendidikan SFA.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa menjamin Pemkot Jambi tidak akan melakukan diskriminasi terhadap SFA.
"Saya Jamin tidak ada perlakuan diskriminasi terhadap Syarifah kerena dia mengkritik," ujarnya.
"Apa lagi intervensi terdapat pihak sekolah," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan tidak mungkin Pemkot Jambi menyengsarakan warga. "Saya pastikan itu tidak akan terjadi," ujarnya.
Gempa juga mengatakan SFA ini memiliki kemampuan komunikasi di atas rata-rata anak seusia dia.
Kasus yang menimpa SFA ini mendapat perhatiah besar dari banyak pihak. Termasuk Martin Lukas Simanjuntak, eks penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabara.
Dia menyatakan dukungannya untuk siswi SMP Jambi itu.
Melalui akun TikTok, Martin Lukas Simanjuntak menitipkan pesan jika dirinya siap membantu Syarifah.