Balita di Samarinda Positif Narkoba Tidak Tidur Selama 3 Hari, Ternyata Berawal Dari Ibunda

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Balita di Samarinda Positif Narkoba Tidak Tidur Selama 3 Hari, Ternyata Berawal Dari Ibunda

TRIBUNJAMBI.COM - N seorang balita umur 3 tahun di Kota Samarinda tidak tidur selama tiga hari.

Bahkan, orangtua kebingungan karena balita tersebut bertindak terlalu aktif tidak seperti biasanya. 

Saat ini, balita tersebut mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit.

Ternyata, tingkah aneh dari balita tersebut semua berawal dari ibunya.

Balita tersebut positif narkoba setelah minum air mineral mengandung sabu dari tetangganya.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkapkan kronologi balita tersebut terinfeksi narkoba.

Saat itu, korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, Selasa (6/6/2023). 

Tidak lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.

"Akhirnya ngomonglah (ibu korban) dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Entah kenapa tetangga tersebut mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut.

Ibu korban tidak sadar kalau air mineral tersebut mengandung narkoba.

Usa mencarikan uban dari rumah tetangganya, N dan ibunya pulang ke rumah.

Malam hari, orangtua N merasa heran melihat balitanya tersebut belum tidur hingga subuh.

Padahal, korban biasanya sudah tidur pukul 7 malam.

"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," Rina menjelaskan.

Lantaran curiga dengan kondisi korban, Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.

Tetangga menjawab air itu dibawa dari warung. Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.

Ibu korban labtas curhat melalui akun Facebook miliknya terkait kondisi anaknya.

Selanjutnya TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut dan menemui orangtua balita N.

Dikira Kesurupan

Rina dan TRC PPA menemui orangtua N untuk menanyakan kondisi anaknya, Rabu (7/6/2023) sore.

Ibu korban menyebutkan anaknya mengeluarkan banyak keringat, selain itu keringat di kepala menimbulkan bau.

Korban terus-menerus mengoceh, tidak mau tidur, makan dan minum, serta lebih akitif daripada sebelum meminum air dari tetangganya.

"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," kata Rina. 

Rina lantas berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa.

Korban diarahkan untuk diperiksa urine. Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.

"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ujar Rina.

Setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.

Dari penjelasan tetangga yang memberikan air minim ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung.

Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung.

Anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.

"Di warung menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengkonfirmasi ke pemilik warung tidak ada air yang dibawa dari warung," katanya dilansir dari Kompas TV, Minggu (11/6/2023).

Selanjutnya, TRC PPA mendampingi ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda pada Kamis (8/6/2023).

"Sabtu (10/6/2023), kami membuat Laporan Polisi (LP) dan sudah ada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ibu korban," kata Rina.

Saat ini, Polresta Samarinda telah memeriksa dua saksi, yakni ibu korban dan pemberi minuman.

Ditres Narkoba Polres Samarinda juga menjemput dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan. "Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian," tegasnya.

Rina bersama TRC PPA Kaltim berharap kejadian ini ditindaklanjuti dan terduga pelaku bisa secepatnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebab, akibat kesengajaan memberikan air minum tersebut mengakibatkan ada balita yang menjadi korban dan mengalami gangguan kesehatan secara psikis dan fisik," ujar Rina.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengiyakan kabar pelaporan terduga pelaku ke Polresta Samarinda.

"Masih dilidik (penyelidikan) dan masih ditunggu laporannya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BREAKING NEWS Jaringan Narkoba Batam Digulung BNN Babel, TC Diupah Puluhan Juta

Baca juga: Begini Cara Sindikat Narkoba Batam Kelabui Petugas Bandara

Baca juga: Janji Ringankan Hukum Anak Korban pada Kasus Narkoba, Makelar Kasus di Tebo Tipu Korban Rp68 Juta

Berita Terkini