TRIBUNJAMBI.COM - Momen Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP Jambi yang berkonflik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di podcast Uya Kuya.
Uya Kuya mengundang Syarifah untuk datang ke Jakarta dan buka suara terkait kasusnya dengan Pemkot Jambi melalui podcast-nya.
Pada podcast itu, siswi SMP Jambi itu blak-blakan terkait awal perseteruannya dengan Pemkot Jambi.
Menurut Fadiyah, pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan itu berawal setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
Kesepakatan ini membuat nenek Fadiyah, Hafsah, di Payo Selincah rusak akibat aktivitas yang dilakukan perusahaan.
Setelah itu, rumah nenek Fadiyah sendiri sudah ada renovasi. Namun masih tampak retakan-retakan akibat aktivitas perusahaan.
Selain itu, Fadiyah juga menyinggung bahwa selama hampir 10 tahun Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih untuk melewati jalan warga.
Menurutnya, jalan tersebut hanya menampung beban kendaraan tak lebih dari 5 ton.
Syarifah Fadiyah mengaku akan terus mencari keadilan untuk neneknya meskipun Pemkot Jambi telah mencabut laporan di polisi.
Dirinya akan berhenti jika masalah yang menimpa rumah neneknya telah diselesaikan secara adil oleh Pemkot Jambi.
“Dan nanti akan dibuat video-video untuk menyuarakan hak nenek di TikTok Fadyah. Harapannya Pemkot Jambi harus lebih tegas lagi,” tegasnya, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Pesan Buat SFA Dari KPAI, Siswi SMP di Jambi yang Viral Karena Kritik Wali Kota
Baca juga: Usai Kasus Siswi SMP vs Pemkot Jambi, KPAI: Hak Anak untuk Berpendapat Dipersilahkan
Jatam Curiga dengan Reaksi Pemkot Jambi
Jaringan Advokat Tambang (Jatam) mencurigai respons Pemerintah Kota Jambi yang membuat laporan polisi terhadap Fadiyah, siswi SMP yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Meskipun, laporan tersebut kini sudah dicabut oleh Pemkot Jambi. Koordinator Jatam Nasional Melky Nahar mengatakan, sudah semestinya ada kecurigaan atas respons pelaporan tersebut.
"Artinya ini penanda awal bahwa memang ada kepentingan di balik semua ini," ujar Melky saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/6/2023).