TRIBUNJAMBI.COM - Melalui Bagian Hukum Setda Pemkot Jambi sempat melaporkan siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff karena unggahan di akun TikTok-nya.
Menanggapi kasus siswi SMP vs Pemkot Jambi ini, pengacara Martin Lukas Simanjuntak menyatakan dukungannya untuk siswi SMP Jambi itu.
Melalui akun TikTok @martinlukassimanjuntak88, Martin Lukas Simanjuntak menitipkan pesan jika dirinya siap emmbantu Syarifah.
"Saya sudah titip pesan ke Uya Kuya, jika Syarifah membutuhkan bantuan yang berkaitan dengan hukum, Martin Lukas Simanjuntak and partner siap memberi bantuan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi berkaitan dengan hukum," katanya dalam video yang diunggah Jumat (9/6/2023).
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris juga menyatakan siap mendukung siswi SMP ini.
Hotmat Paris menegaskan bahwa dia siap memberi bantuan kepada Syarifah Fadiyah Alkaf.
Bantuan hukum akan diberikannya dalam memperjuangkan kasus tersebut hingga sang nenek mendapatkan haknya.
Hotman Paris menilai bahwa siswi SMP tersebut sangat dewasa dalam berjuang membela hak sang nenek.
Baca juga: Siswi SMP Blak-blakan Kasus dengan Pemkot Jambi, Jatam Curiga Reaksi Pemkot yang Dinilai Berlebihan
Baca juga: Pesan Buat SFA Dari KPAI, Siswi SMP di Jambi yang Viral Karena Kritik Wali Kota
Sehingga dia mengatakan melalui instagramnya siap memberikan dukungan dan bantuan ke Syarifah Fadiyah Alkaf.
"Adik ini lebih dewasa dari kita! Jangan takut Hotman 911 ada di pihakmu!," tulis Hotman Paris.
Berkaitan dengan kasus ini, Hotman Paris juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam menghadapi masalah hukum.
Ia juga mengatakan bahwa timnya, melalui layanan 911, siap memberikan dukungan hingga pelosok Indonesia.
Untuk kasus yang menimpa siswi SMP, Syarifah, Hotman Paris berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut.
"Hotman 911 ada sampai pedalaman dan balik gunung!" tulis Hotman Paris.
Sebelumnya, viral sebuah video seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff menjadi perbincangan hangat di media sosial.