Berita Merangin

Dukung Penundaan Pilkades di 24 Desa, APDESI Nilai Pemkab Merangin Sudah Lakukan Pengkajian

Penulis: Solehan
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merangin Sandri Can.

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memutuskan untuk menunda 24 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan digelar pada 2023 menjadi dilakukan pada 2025.

Keputusan ini diambil setelah Bupati Merangin Mashuri melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merangin Sandri Can mengatakan, pihaknya mendukung keputusan Pemkab Merangin tersebut.

"Kami pada dasarnya mendukung, karena keputusan tersebut pasti sudah dikaji dengan matang, terlebih kita punya pengalaman buruk soal Pilakdes," katanya, Rabu (31/5/2023).

Sandri berharap, dengan penundaan Pilkades ini akan memberikan dampak positif, untuk penyelenggaraan Pilkades yang lebih aman kedepannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin Andre mengatakan, ada beberapa pertimbangan dalam pengambilan keputusan penundaan ini.

"Pertimbangan pertama kita masih proses pengajuan Ranperda yang saat ini belum menemukan titik terang, yang kedua yaitu arahan Mendagri agar Pilkades dilakukan sebelum 1 November 2023 karena pada saat itu telah memasuki tahapan Pemilu 2024," kata Andre saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Lantaran telah memasuki tahapan Pemilu 2024, kata Andre, ada masalah yang timbul jika Pilkades dilakukan sebelum 1 November 2023, yaitu masa jabatan yang belum habis sehingga dikhawatirkan menjadi pro dan kontra di masyarakat.

"Yang berakhir 2023 bulan November hingga Desember itu ada 12 Kades. Kemudian Januari hingga Oktober 2024 ada 8 Kades yang habis masa jabatannya," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pilkades Ditunda hingga 2025, Pemkab Merangin Bakal Tunjuk Plt untuk 24 Desa

Baca juga: Pilkades 24 Desa di Merangin Ditunda Hingga Tahun 2025

Baca juga: Pemkab Merangin Pelajari Juknis Pilkades 24 Desa

Berita Terkini