Berita Merangin

Pemkab Merangin Pelajari Juknis Pilkades 24 Desa

Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya menyebut, pihaknya saat ini sedang mempelajari Petunjuk Teknis (Juknis) terkait 24 desa yang akan melakukan Pemilih

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya menyebut, pihaknya saat ini sedang mempelajari Petunjuk Teknis (Juknis) terkait 24 desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2023 ini. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya menyebut, pihaknya saat ini sedang mempelajari Petunjuk Teknis (Juknis) terkait 24 desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2023 ini.

"Kami sedang pelajari lagi teknisnya, karena memang dari 24 desa ini, 4 diantarnya merupakan desa yang Pilkades sempat tertunda akibat kericuhan," kata Nilwan, Kamis (09/08/2023).

Selain itu lanjut Nilwan, pihaknya saat ini juga membahas anggaran Pilkades ini.

Perlu diketahui, 24 desa di Kabupaten Merangin dijadwalkan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 ini.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Merangin, M Ihsan mengatakan desa-desa yang dijadwalkan Pilkades serentak 2023 itu tersebar disejumlah Kecamatan di Kabupaten Merangin.

Ihsan menyebutkan masa habis jabatan 24 Kades yang desanya dijadwalkan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 itu bervariasi.

"Tahun ini rencananya ada 24 desa melaksanakan Pilkades serentak," kata Ihsan, Kamis (09/03/2023).

Ihsan melanjutkan, dari 24 desa yang dijadwalkan Pilkades 2023 ini, sebanyak 12 desa masa jabatan kadesnya habis 2023, 8 kades lainnya habis masa jabatan 2024.

"Dan 4 desanya lagi habis masa jabatan Kadesnya tahun lalu. 4 desa yang tahun lalu ditunda Pilkadesnya, Desa Tuo, Desa Simpang Limbur, Sungai Tabir dan Seketuk," lanjutnya.

"Jadi total ada 24 desa yang dijadwalkan Pilkades tahun 2023 ini. 12 desa memang jabatan kadesnya habis 2023, 8 desa jabatan Kadesnya habis 2024 tapi pelaksanaan Pilkadesnya dijadwalkan serentak tahun 2023 ini. Ditambah lagi 4 desa yang tahun lalu Pilkadesnya ditunda, juga dijadwalkan Pilkades tahun ini," jelasnya.

Untuk waktu pelaksanaan Pilkades serentak 2023, dikatakan Ihsan direncanakan digelar bulan September atau Oktober 2023. Namun untuk waktu pastinya akan dibahas atau dirapatkan lagi dan melibatkan Forkopimda.

"Rencananya Pilkades bulan September atau Oktober tahun ini. Untuk jadwal pastinya dibahas lagi dan rapat dengan Forkopimda. Edaran dari Mendagri juga pelaksanaan Pilkades boleh sejak Januari hingga 1 November 2023, setelah itu tidak boleh ada Pilkades, ini juga mengingat masuk tahun politik. Jadi untuk jadwal pastinya nanti dibahas dengan Forkopimda juga," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved