TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun menegaskan tidak ada perpanjangan proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
KPU sudah membuka pendaftaran sejak 1 Mei -14 Mei 2023 mendatang, namun hingga saat ini belum ada satupun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan diri ke KPU Sarolangun.
Rupi Udin Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sarolangun, menegaskan sesuai peraturan KPU nomor 10 tidak akan ada perpanjangan untuk masa pendaftaran.
Baca juga: KPU Sarolangun Belum Terima Satupun Berkas Bacaleg dari Parpol
Lebih lanjut ia menjelaskan, yang ada hanya proses verifikasi administrasi setelah proses pendaftaran ini selesai.
Hasil dari verifikasi administrasi nanti, ketika ditemukan ada yang belum memenuhi syarat untuk individu calonnya maka itu disampaikan untuk diperbaiki.
Dia bilang, untuk hari ini saja ketika dicek belum ada satupun partai politik yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Sarolangun.
Informasi yang didapat Rupi Udin, rencananya terdapat beberapa parpol yang nantinya akan mendaftarkan bacaleg ke KPU.
Di antaranya, partai Nasdem yang direncanakan mendaftar tanggal 10 Mei, partai PKS dan partai PDI merencanakan tanggal 11 Mei 2023.
Baca juga: 3 Persen ASN Sarolangn Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
“Jadi sampai saat ini belum ini konfirmasi apakah jadi atau tidak, sesuai dengan peraturan KPU bahwa partai politik mengajukan pengujian untuk bakal calon,” ungkapnya