3 Persen ASN Sarolangn Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Sekitar tiga persen dari jumlah ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun absen di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN -Sekitar tiga persen dari jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sarolangun absen di hari pertama masuk kerja usai lebaran Idul Fitri 1444 H tahun 2023.
Henrizal, Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun mengatakan, pertanggal 26 April 2023 kemarin pihaknya sudah mengumpulkan hampir keseluruhan seluruh ASN.
“Maksudnya yang ada dilingkup gunung kembang ini, dari hasil evaluasi kami itu ada beberapa PNS atau ASN yang belum hadir pada saat itu dengan berbagai alasan,” katanya Selasa (9/5/2023).
Dijelaskan Henrizal, absensinya pegawai kala itu dikarekan adanya yang masih dalam perjalanan menuju Sarolangun dan terkdendala lainnya.
Baca juga: Masih Banyak Nikah di Bawah Umur, DPPPA Sarolangun Terus Lakukan Perlindungan dan Penyuluhan
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil evaluasi itu kurang lebih sekitar tiga persen dari jumlah ASN itu tanpa keterangan.
"Yang tanpa keterangan itu sudah kita tindak lanjuti dan kita beri teguran sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pemberian sangsi itupun disebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pegawai (PP) nomor 53 tentang aturan kepegawaian.
“Sesuai dengan kesalahan yang mereka terima,” ungkapnya.
Untuk proses cuti yang diajukan pegawai dalam menambah libur Lebaran lalu juga dipastikannya tidak terlalu mencolok.
"Tidak banyak yang cuti karena mameng yang boleh cuti itu sesuai dengan surat edaran itu bagi yang merasa pulangnya ke jawa,” pungkasnya.
Baca juga: Usia Hampir Seabad, M Sabri Kakek di Sarolangun Berharap Bisa Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini
Segini Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Akhirnya Keluarkan Perpres Nomor 79 |
![]() |
---|
12 Alasan PPPK Paruh Waktu Diberhentikan, Jangan Dilanggar! |
![]() |
---|
Ada ASN Jambi Tolak Dilantik dan akan Gugat ke PTUN usai Lapor Polisi, Gubernur: Silakan |
![]() |
---|
ASN Wanita di Tanjabbar Digerebek Saat Nyabu di Rumah, Sabu Hampir 20 Gram Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Al Haris Persilakan ASN Nonjob Gugat PTUN Soal Penempatan Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.